JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI –Sebanyak 546 tenaga honor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dipastikan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nama 546 pegawai non-ASN tersebut telah diserahkan secara resmi oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, kepada masing-masing perangkat daerah untuk diproses lebih lanjut.
Bupati Hermus menegaskan, seluruh tenaga honor yang masuk dalam daftar tersebut merupakan pegawai yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Manokwari dan terdaftar di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
“Tidak ada honorer siluman yang masuk dalam daftar tersebut. Semua memegang SK bupati. Kita sudah verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hermus Indou, usai penyerahan nama-nama honorer di Kantor Bupati Manokwari, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, proses pengangkatan 546 honorer menjadi ASN dan PPPK merupakan bentuk berkat sekaligus anugerah Tuhan, karena tidak semua daerah mendapatkan kuota pengangkatan pegawai dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat dalam proses pengangkatan pegawai di seluruh Indonesia, turut memperhitungkan Kabupaten Manokwari untuk diberikan kuota. Ini kesempatan besar bagi kita dan tentu patut kita syukuri bersama,” kata Hermus Indou.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Manokwari, tetapi juga menjadi wujud nyata apresiasi pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang telah bekerja dan mengabdi dengan penuh dedikasi selama bertahun-tahun.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari apresiasi Pemkab Manokwari kepada pegawai non-ASN yang telah mengabdikan diri. Dengan diangkatnya mereka menjadi ASN maupun PPPK, kita berharap pelayanan publik di Manokwari semakin meningkat,” ujar Hermus Indou.
Dengan adanya penyerahan nama 546 tenaga honorer ini, masyarakat Manokwari diharapkan juga dapat melihat keseriusan pemerintah dalam menata birokrasi, meningkatkan kinerja aparatur, serta memastikan hak-hak pegawai non-ASN yang selama ini setia mendukung jalannya roda pemerintahan.

