Maret 18, 2026
Headline Politik Sosial & Budaya Uncategorized

Mahasiswa Yalimo di Manokwari Suarakan Penolakan DOB Benawa, Khawatirkan Nasib Masyarakat Adat

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (C-DOB) Benawa di Kabupaten Yalimo, termasuk rencana deklarasi yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026.

Sikap penolakan tersebut disampaikan melalui jumpa pers yang digelar di Asrama Yalimo, Manokwari, Rabu (11/3/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah mahasiswa membentangkan pamflet dan baliho bertuliskan “Stop Mekarkan Kabupaten Benawa” serta spanduk berisi tuntutan agar DPRD Kabupaten Yalimo mempertimbangkan suara penolakan mahasiswa Yalimo se-Indonesia.

Ketua IMYAL Kota Studi Manokwari, Domianus Lokobal, mengatakan pihaknya menilai rencana pembentukan C-DOB Benawa belum memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Proses pengusulan ini kami nilai tidak melalui tahapan kajian yang komprehensif. Bahkan terkesan dipercepat tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Domianus, percepatan proses pemekaran diduga tidak terlepas dari dorongan pemerintah pusat yang kemudian dijalankan pemerintah daerah melalui Bupati dan DPRD Kabupaten Yalimo tanpa konsultasi publik yang memadai.

Dinilai Berpotensi Timbulkan Persoalan Baru

Ia menjelaskan, kebijakan pemekaran wilayah di Tanah Papua selama ini kerap disampaikan dengan alasan percepatan pembangunan. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru di masyarakat.

IMYAL menilai dampak yang dikhawatirkan meliputi eksploitasi sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga sumber daya budaya dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Papua pada umumnya dan masyarakat Yalimo secara khusus, terutama di wilayah Benawa,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga menilai percepatan deklarasi C-DOB Benawa diduga berkaitan dengan kepentingan pemanfaatan sumber daya alam serta perluasan persebaran penduduk pendatang.

Mereka juga menyoroti kemungkinan adanya kepentingan politik melalui representasi partai politik di tingkat daerah.

Domianus mengaku pihaknya kecewa terhadap proses pemberian rekomendasi pembentukan DOB yang disebut dilakukan secara tertutup di Distrik Benawa.

“Seharusnya pemberian rekomendasi tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui proses transparan berbasis kajian akademik yang komprehensif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Khawatirkan Dampak bagi Masyarakat Adat

IMYAL juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan pemekaran wilayah tersebut dapat berdampak pada marginalisasi masyarakat adat, khususnya suku Mek, Kapauri, dan Yali.

Menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat, termasuk kehilangan tanah dan hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.

Dalam pernyataan sikapnya, IMYAL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Yalimo, membuka dokumen kajian akademik secara publik, serta mencabut Surat Keputusan (SK) pembentukan C-DOB Benawa.

Selain itu, mahasiswa juga meminta pemerintah daerah menyusun Peraturan Daerah yang menjamin perlindungan hak masyarakat adat, termasuk hak ulayat, serta mempertanyakan keabsahan hasil musyawarah di lima distrik yang dijadikan dasar pengajuan pemekaran.

Mereka juga menuntut penghentian pembangunan pos militer di wilayah administratif Kabupaten Yalimo serta meminta pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Ancam Aksi Lanjutan

Mahasiswa menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah, IMYAL bersama Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan menggelar aksi protes di Kabupaten Yalimo.

“Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan transparan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkas Domianus.(JP13).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *