JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Inflasi di Papua Barat pada April 2026 didominasi oleh kenaikan harga pada sektor transportasi dan pangan. Kedua kelompok ini tercatat sebagai penyumbang utama dalam pembentukan inflasi di wilayah tersebut.
Kepala BPS Papua Barat, Merry, menjelaskan bahwa kelompok transportasi mengalami inflasi tertinggi, yakni sebesar 10,88 persen dengan andil 1,3 persen terhadap inflasi secara keseluruhan.
“Angkutan udara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 1,17 persen,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Selain angkutan udara, transportasi laut dan bahan bakar jenis solar juga turut memberikan andil terhadap inflasi. Angkutan laut menyumbang 0,07 persen, sementara solar sebesar 0,06 persen.
Dari sektor pangan, sejumlah komoditas utama seperti ikan tuna, ikan layang (momar), dan tomat juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan harga.
Kenaikan harga komoditas tersebut berdampak langsung pada pengeluaran masyarakat, mengingat kebutuhan pangan merupakan komponen utama dalam konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya justru mengalami deflasi sebesar 0,14 persen. Kondisi ini sedikit menahan laju inflasi secara keseluruhan di Papua Barat.
Di wilayah Papua Barat Daya, tren yang sama juga terjadi. Kelompok transportasi kembali menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,37 persen.
Selain itu, komoditas pangan seperti bawang merah, tomat, dan ikan tuna turut mendorong kenaikan inflasi di wilayah tersebut.
Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi di kedua provinsi, seiring kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan ikan yang terus terjadi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi di Papua Barat masih sangat dipengaruhi oleh faktor distribusi dan ketersediaan bahan pangan, serta biaya transportasi yang relatif tinggi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, terutama dengan memastikan kelancaran distribusi barang serta ketersediaan pasokan di pasar.
Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga di tengah tren kenaikan harga yang masih berlangsung.(JP13).
