JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou melakukan audiensi dan tatap muka bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hermus Indou didampingi Wakil Bupati Manokwari, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur BLUD RSUD Manokwari.
Audiensi tersebut membahas usulan strategis Pemerintah Kabupaten Manokwari terkait pembangunan dan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, hingga Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Dorong Peningkatan Akses Layanan Kesehatan
Bupati Hermus Indou menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan sarana kesehatan menjadi kebutuhan mendesak guna menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Manokwari.
“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, representatif, serta sesuai standar nasional,” ujar Hermus dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, penguatan fasilitas kesehatan juga bertujuan memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah secara terintegrasi, mulai dari pelayanan dasar di tingkat distrik hingga layanan rujukan di rumah sakit.
Selain itu, langkah tersebut sekaligus mendukung kebijakan nasional transformasi sistem kesehatan dan penguatan pelayanan primer yang tengah dicanangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dalam paparannya, Bupati Manokwari juga menyampaikan hasil analisis situasi pelayanan kesehatan di daerahnya yang menunjukkan masih adanya kesenjangan akses layanan kesehatan.
Kondisi geografis yang menantang, persebaran penduduk yang tidak merata, tingginya beban penyakit menular maupun tidak menular, serta masih terdapat distrik yang belum memiliki Puskesmas menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hal tersebut menyebabkan akses dan mutu pelayanan kesehatan belum sepenuhnya optimal bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, kondisi bangunan RSUD Manokwari yang mengalami kerusakan berat serta belum tersedianya Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tier 2 sebagai laboratorium rujukan daerah turut memperkuat urgensi revitalisasi fasilitas kesehatan.
Keterbatasan tersebut berdampak pada kapasitas pelayanan rujukan yang terbatas, keterlambatan diagnosis penyakit, serta belum maksimalnya penanganan kasus prioritas kesehatan daerah.
Usulkan Sistem Pelayanan Kesehatan Terintegrasi
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan pembangunan RSUD, pembangunan Puskesmas baru di distrik yang belum memiliki fasilitas kesehatan, pembangunan Labkesmas Tier 2, penyediaan rumah dinas tenaga kesehatan, serta pengadaan ambulans dan Puskesmas Keliling roda empat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi, merata, responsif, dan sesuai standar nasional.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas dapat diajukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan jumlah disesuaikan kebutuhan daerah.
“Kita akan ajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlahnya disesuaikan oleh kebutuhan daerah,”ujarnya.
Namun demikian, pembangunan fasilitas kesehatan tetap harus mempertimbangkan kemampuan pembiayaan operasional, termasuk rasio ideal pelayanan yakni satu Puskesmas untuk 20.000 penduduk.
Sementara itu, usulan pembangunan maupun renovasi RSUD Manokwari secara bertahap direncanakan dapat direalisasikan pada tahun 2027, dengan catatan perbaikan tata kelola rumah sakit.
Kementerian Kesehatan juga akan memberikan pendampingan langsung dalam proses pembenahan manajemen rumah sakit.
Adapun usulan lainnya akan terus dikoordinasikan antara pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan melalui tindak lanjut secara berkala.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Manokwari guna meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat. (JP13).


