JEJAKPAPUA.COM.WONDAMA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang pembangunan, perlindungan, dan pelestarian situs-situs keagamaan di Provinsi Papua Barat.
Kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan di Kabupaten Teluk Wondama, tepatnya di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama, Senin (9/3/2026), karena wilayah tersebut dikenal sebagai pusat peradaban situs keagamaan Orang Asli Papua, yakni Bukit Aitumeri.
Wakil Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Imam Muslih, memimpin langsung kegiatan yang dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia membenarkan bahwa pertemuan tersebut melibatkan banyak pihak, di antaranya Asisten I Setda Teluk Wondama, Kapolres, perwakilan klasis gereja, tokoh agama, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Dewan Adat.
“Pada prinsipnya seluruh pihak memberikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penyusunan Raperdasi ini. Mereka menilai langkah ini penting untuk menjaga dan melestarikan situs-situs keagamaan yang memiliki nilai sejarah tinggi,” ujar Muslih, Selasa (10/3/2026).
Pendataan Situs Jadi Prioritas
Dalam konsultasi publik tersebut, sejumlah masukan strategis disampaikan para peserta. Salah satunya terkait pentingnya pendataan menyeluruh terhadap situs-situs bersejarah melalui survei dan pemetaan (mapping).
Muslih menjelaskan, hasil pendataan tersebut diharapkan dapat menjadi lampiran resmi dalam dokumen Raperdasi agar seluruh situs yang memiliki nilai sejarah dapat terakomodasi secara jelas.
“Di Wondama memang ada situs besar di Aitumeri, tetapi juga terdapat situs-situs kecil lain yang merupakan bagian dari perjalanan sejarah peradaban, seperti di Windesi, Peluron, dan beberapa lokasi lainnya. Semua ini perlu mendapat perhatian,” katanya.
Menurutnya, pendataan yang komprehensif akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan maupun pelestarian situs keagamaan di masa depan.
Status Lahan dan Hak Ulayat Jadi Sorotan
Masukan kedua datang dari Dewan Adat yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan lahan sebelum pembangunan dilakukan.
Para tokoh adat mengingatkan agar pemerintah dan seluruh pihak duduk bersama membahas status kepemilikan tanah dan hak ulayat di kawasan situs sejarah.
“Hal ini sangat krusial agar di kemudian hari tidak muncul persoalan hukum atau konflik terkait pengembangan kawasan situs,” jelas Muslih.
Ia menambahkan, pembangunan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh aspek sosial dan adat disepakati bersama.
Keamanan Cagar Budaya Perlu Dijaga
Sementara itu, Kapolres Teluk Wondama dalam pertemuan tersebut menyoroti pentingnya menjaga keamanan benda-benda bersejarah yang termasuk dalam kategori cagar budaya.
Menurutnya, perlindungan terhadap situs dan benda bersejarah harus menjadi prioritas agar tidak hilang atau rusak sebelum proses pembangunan dan pelestarian dilakukan.
“Jangan sampai niat baik untuk membangun justru terkendala karena situs atau benda bersejarah sudah tidak lagi berada di lokasi aslinya,” ujarnya.
Kunjungan ke Situs Aitumeri
Selain diskusi, rombongan Bapemperda DPRP Papua Barat juga melakukan kunjungan langsung ke Situs Aitumeri pada Selasa pagi. Kunjungan tersebut sempat tertunda sehari sebelumnya akibat hujan deras.
Dalam kunjungan itu, perwakilan klasis gereja menyampaikan harapan agar pengelolaan situs dilakukan melalui kerja sama antara gereja, pemerintah daerah, dan pemilik hak ulayat.
Mereka juga menilai perlu adanya dukungan pembiayaan untuk perawatan situs serta perhatian terhadap para penjaga situs agar pelestarian dapat berjalan berkelanjutan.
Potensi Wisata Sejarah dan Rohani
Muslih mengatakan, pengembangan situs keagamaan di Teluk Wondama tidak hanya berfokus pada pelestarian sejarah, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai kawasan wisata sejarah dan rohani di Papua Barat.
Namun demikian, konsep pengelolaan harus disepakati bersama sebelum pembangunan teknis dilakukan.
“Peraturan daerah nantinya akan mengatur secara umum, sementara hal-hal teknis pembangunan harus dibicarakan bersama semua pihak melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik,” katanya.
Ia berharap seluruh rangkaian konsultasi publik yang dilakukan di berbagai wilayah Papua Barat dapat segera dirampungkan sehingga draft Raperdasi dapat segera disusun dan dibahas lebih lanjut.
“Semakin cepat proses ini diselesaikan, semakin baik hasil yang diperoleh karena seluruh masukan dari daerah dapat terakomodasi secara menyeluruh,” pungkasnya. (JP13)


