Maret 2, 2026
Headline Kabupaten Manokwari

Bupati Hermus Indou Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dan Pro Rakyat

JEJAKPAPUA.COM, MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Manokwari menyelesaikan pembahasan dan penetapan empat Peraturan Daerah (Perda) strategis tahun 2025.

“Kabupaten Manokwari telah menyelesaikan empat perda, yaitu tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan, pelayanan pendidikan gratis, kelembagaan, dan Manokwari Branding City,” kata Bupati Hermus, Selasa (28/10/2025).

Menurut Hermus, keberhasilan penyelesaian empat perda tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan menjadi bukti nyata sinergitas ASN di lingkungan Pemkab Manokwari.

‎“Sebagai pimpinan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara yang bahu-membahu menyelesaikan empat perda ini. Ini adalah kado ulang tahun bagi seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

‎Bupati Hermus menyebut salah satu perda yang dinilai sangat strategis adalah Perda tentang Pelayanan Pendidikan Gratis.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menjamin pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Manokwari tanpa pungutan biaya.

“Kita pastikan pelayanan pendidikan kepada seluruh anak-anak kita bebas biaya, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar. Tahun ini kita biayai selama enam bulan untuk semua anak-anak kita, dan tahun depan 12 bulan penuh,” tegasnya.

“Ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan sampai akhir masa jabatan pasangan HERO di Kabupaten Manokwari,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hermus juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengimplementasikan semangat pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar dan praktik tidak etis.

‎“Pelayanan kepada masyarakat harus tanpa biaya dan tanpa oplosan. Itu wujud nyata pengabdian kita sebagai abdi negara,” tegas Hermus.

Ia menegaskan bahwa keempat perda yang disahkan bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, bermartabat, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perda ini adalah citra dan harga diri pemerintah daerah. Kita buktikan bahwa regulasi yang kita hasilkan bisa berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Manokwari tercinta,” ujar Hermus.

‎Bupati Hermus juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

‎“Satu OPD tidak bisa berjalan sendiri tanpa yang lain, karena kita bagian dari satu sistem pemerintahan daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Manokwari,” kata Hermus.

‎Ia berharap semangat kebersamaan, loyalitas, dan profesionalisme ASN terus dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎“Kinerja yang baik kita persembahkan untuk melayani seluruh masyarakat, sebab kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita wujudkan di Kabupaten Manokwari tercinta,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *