Maret 2, 2026
Headline Hukum & Kriminal Kabupaten Manokwari Pemerintahan Uncategorized

Bupati Manokwari Soroti Penjualan Miras Oplosan Usai Tewaskan Tiga Warga Maruni

JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, angkat bicara terkait tewasnya tiga warga Maruni yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Selasa (23/9/2025).

Hermus menegaskan, peristiwa ini menjadi bukti bahwa praktik penjualan miras ilegal, khususnya oplosan, masih marak terjadi di Kabupaten Manokwari.

“Itu akibat dari penjualan miras secara ilegal, dan kita larang keras yang namanya oplosan. Produksi lokal dilarang, tidak boleh dijual di Manokwari,” tegas Hermus.

Menurutnya, Pemkab Manokwari bersama DPRK saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol). Dalam Ranperda tersebut, hanya minuman beralkohol produksi pabrik yang akan diizinkan beredar.

“Yang kita legalkan nanti sampai dengan pengesahan perdanya, itu adalah minuman keluaran pabrik. Kadar alkoholnya sudah terukur, mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. Ketika dikonsumsi, tidak membahayakan nyawa,” jelas Hermus.

Hermus menambahkan, peredaran miras oplosan saat ini dinilai sudah sangat meresahkan. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman oplosan di Kabupaten Manokwari.

Untuk diketahui, dalam Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol juga akan diatur secara tegas larangan peredaran miras oplosan di Manokwari.

“Yang saat ini beredar itu miras oplosan-oplosan ini terlalu banyak. Oplosan ini yang kita tidak boleh kasih ruang merajalela di Kabupaten Manokwari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *