JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan pengecekan pemegang serta kelayakan senjata api yang dimiliki oleh setiap personel, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api dalam kehidupan bermasyarakat serta memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain dilaksanakan di tingkat Polda, kegiatan pengecekan senjata api ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Papua Barat.
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.
Menurutnya, baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan senjata api harus benar-benar mengikuti standar keamanan yang telah ditetapkan.
“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa senjata api yang dimiliki anggota Polri hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Apabila ditemukan adanya personel yang melanggar ketentuan penggunaan senjata api, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta itu betul-betul dilaksanakan. Itu sudah menjadi SOP,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengecekan senjata api dilakukan secara rutin guna memastikan kelayakan serta kesiapan penggunaannya oleh personel.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti, meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan senjata, kelengkapan amunisi, hingga dokumen administrasi berupa surat tanda pemegang senjata api beserta masa berlaku izinnya.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi senjata api yang dipegang oleh personel, baik di kalangan perwira maupun bintara,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap personel dalam menggunakan senjata api saat melaksanakan tugas kepolisian.
Dengan demikian, penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Papua Barat menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berjenjang, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri. (JP13/rls)


