Maret 2, 2026
Dirlantas Polda Papua Barat Polda Papua Barat Polresta Manokwari Satlantas Polresta Manokwari

Didominasi Pengaruh Miras, Kecelakaan Lalu Lintas di Manokwari Naik

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manokwari mengalami peningkatan pada minggu kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026.

‎Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, mengatakan sepanjang operasi berjalan tercatat sejumlah kejadian kecelakaan, termasuk satu korban meninggal dunia (MD) yang saat ini masih dalam proses penanganan.

‎“Untuk minggu kedua Operasi Keselamatan ini memang ada peningkatan kejadian kecelakaan dibandingkan tahun lalu. Tahun ini tercatat satu korban meninggal dunia, sementara kejadian lainnya didominasi luka ringan dan beberapa luka berat,” ujar Iptu Nurfah, Selasa (10/2/2026).

‎Ia menjelaskan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi akibat faktor pengemudi yang berada dalam pengaruh minuman keras. Kondisi tersebut diperparah dengan cuaca di Manokwari yang dalam beberapa waktu terakhir sering diguyur hujan sehingga jalanan menjadi licin.

‎“Rata-rata kecelakaan yang terjadi di Manokwari ini dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. Ditambah kondisi jalan yang licin karena hujan, pengemudi jadi kehilangan kontrol,” jelasnya.

‎Dalam rangka menekan angka kecelakaan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, mengingat Operasi Keselamatan Mansinam 2026 masih akan berlangsung hingga 15 Februari 2026.

‎“Kami berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Karena kalau terjadi kecelakaan, yang dirugikan bukan hanya satu pihak, tetapi semua,” tegasnya.

‎Selama sepekan terakhir, Satlantas Polresta Manokwari juga mengamankan sekitar 50 unit kendaraan roda dua yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

‎“Untuk kendaraan roda dua, pelanggarannya kasat mata, seperti tidak pakai helm dan TNKB tidak terpasang. Ada juga yang pajak kendaraannya belum dibayar,” katanya.

‎Selain itu, pelanggaran juga banyak dilakukan oleh pelajar dan pengendara usia produktif. Oleh karena itu, Satlantas Polresta Manokwari menggencarkan upaya preemtif dan preventif melalui Unit Dikmas dan Kamsel dengan memasang spanduk imbauan serta melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

‎Penertiban juga difokuskan pada malam hari, terutama malam akhir pekan, guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong serta balap liar yang masih kerap ditemukan di wilayah Manokwari.

‎Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait pajak kendaraan yang belum dibayarkan serta pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah tidak berlaku.

‎“Kami arahkan pengendara ke Samsat untuk menyelesaikan pajaknya, dan bagi yang tidak memiliki SIM atau SIM mati kami minta segera mengurus atau memperpanjang,” ungkapnya.

‎Iptu Nurfah menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan akan ditindak sesuai prosedur. Pengendara dapat menyelesaikan pelanggaran melalui pengadilan apabila tidak segera mengurus kelengkapan administrasi.

‎Terkait jumlah korban kecelakaan, selain satu korban meninggal dunia, terdapat korban luka ringan dan luka berat yang datanya masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh petugas. (JP13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *