JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Manokwari memastikan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Manokwari dihentikan sementara operasionalnya.
Kebijakan tersebut diambil menyusul temuan roti berjamur dalam pendistribusian program MBG ke sejumlah sekolah.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Manokwari yang juga Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan pemberhentian sementara dua SPPG tersebut merupakan hasil koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat dan BGN pusat setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Pemberhentian sementara ini merupakan bentuk sanksi sekaligus evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Mugiyono di Manokwari, Sabtu (17/1/2025).
Mugiyono menjelaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, Satgas MBG Kabupaten Manokwari telah menggelar rapat bersama Koordinator Regional MBG Papua Barat.
Rapat itu membahas kondisi terkini penerapan program MBG sekaligus berbagai kendala teknis yang terjadi dalam proses pendistribusian makanan ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, Kabupaten Manokwari saat ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah penerima manfaat MBG terbanyak di Provinsi Papua Barat, bahkan di wilayah Tanah Papua.
Meski demikian, Satgas MBG terus mendorong pemerataan penerima manfaat, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang hingga kini belum sepenuhnya terjangkau program tersebut.
Mugiyono mengungkapkan bahwa salah satu SPPG tidak mampu menyelesaikan proses pengepakan sekitar 2.300 paket roti sesuai jadwal.
Akibatnya, paket MBG yang seharusnya didistribusikan pada Senin (12/1/2026) baru dapat disalurkan ke sekolah-sekolah pada Selasa (13/1/2026).
Selain keterlambatan pengepakan, keterbatasan armada distribusi juga menjadi kendala. Sekitar 900 paket MBG baru dapat diantar ke salah satu sekolah dasar pada Selasa siang.
Namun karena pendistribusian dilakukan di luar jam sekolah, para siswa telah pulang sehingga paket MBG tersebut kembali disimpan dan baru dibagikan pada Rabu (14/1/2026).
“Paket MBG yang berisi makanan siap saji seperti roti dan susu disimpan dalam kondisi tertutup di lingkungan sekolah yang panas dan lembap. Kondisi ini menyebabkan roti cepat tercemar bakteri dan akhirnya berjamur, meskipun secara tanggal kedaluwarsa masih layak konsumsi hingga 16 Januari,” jelas Mugiyono.
Mugiyono menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan kasus keracunan makanan maupun kejadian luar biasa (KLB) pada siswa penerima MBG.
Namun demikian, sebagai langkah pencegahan dan upaya menjaga kualitas layanan, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara operasional dua SPPG yang terlibat.
Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Manokwari akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Satgas MBG sendiri melibatkan sejumlah instansi teknis yang berkaitan langsung dengan program tersebut, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Satgas tidak hanya memastikan jangkauan penerima manfaat semakin luas, tetapi juga menjamin makanan yang dibagikan aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar gizi. Jika ditemukan pelanggaran atau kendala di lapangan, kami akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan BGN,” pungkas Mugiyono. (JP13).

