Maret 2, 2026
Headline Kabupaten Pegunungan Arfak Pemerintahan Uncategorized

Kantor Dukcapil dan KB Kabupaten Pegunungan Arfak Dipalang, Tokoh Pemuda Yan Towansiba Desak Bupati Segera Bertindak

JEJAKPAPUA.COM, PEGUNUNGAN ARFAK – Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil) Kabupaten Pegunungan Arfak hingga kini belum berjalan maksimal.

‎‎Hal itu disebabkan adanya pemalangan kantor sejak beberapa bulan lalu, sehingga masyarakat kesulitan mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun akta kelahiran.‎‎

Tokoh Pemuda Pegunungan Arfak, Yan Piter Towansiba, menyoroti kondisi tersebut dan meminta Bupati segera turun tangan untuk selesaikan masalah ini.

“Kantor ini sudah berbulan-bulan tidak berjalan. Kalau dibiarkan, masyarakat mau urus KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya di mana? Saya berharap Bupati segera menyelesaikan masalah ini, jangan dibiarkan terlalu lama,” tegas Yan Towansiba, Senin (6/10/2025).‎‎

Ia menilai pemalangan fasilitas pelayanan publik seperti Dukcapil dan KB tidak seharusnya terjadi, sebab menyangkut kepentingan masyarakat luas.

‎‎“Fasilitas umum seperti ini seharusnya segera dibuka kembali agar pelayanan berjalan normal,” ujarnya.‎‎

Diketahui, pemalangan kantor tersebut dipicu janji Bupati kepada pemilik hak wilayah terkait penambahan kursi CPNS. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum dipenuhi sehingga masyarakat melakukan aksi pemalangan.‎‎

Yan Piter Towansiba mendesak agar Bupati Pegunungan Arfak segera turun langsung untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

‎‎“Saya kira pemerintah daerah harus mencari solusi agar pemalangan segera dibuka. Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan Dukcapil dan KB Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.

‎‎Ia berharap dengan kejadian seperti ini Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak lebih serius dan dengan cepat menanggapi semua masalah yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *