Maret 18, 2026
Dirkrimsus Polda Papua Barat Headline Hukum & Kriminal Kabupaten Manokwari Pemrov Papua Barat Polda Papua Barat Polresta Manokwari

Kapolda Papua Barat Dukung Legalisasi Tambang Rakyat, Pemprov Siapkan Pergub dan Tim Audiensi ke Menteri ESDM

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare merespons rencana pemerintah daerah terkait penertiban sekaligus legalisasi aktivitas tambang rakyat yang selama ini berstatus ilegal di sejumlah wilayah Papua Barat.

Menurut Alfred Papare, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Gubernur Papua Barat telah menunjukkan komitmen serius dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar memiliki kepastian hukum serta tidak lagi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

“Pak Gubernur sangat merespons upaya penertiban sekaligus melegalkan lokasi-lokasi tambang milik rakyat. Saat ini sedang disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar penataan,” ujarnya. kamis (12/3/2026).

Kapolda menjelaskan, pemerintah daerah berencana membentuk tim terpadu bersama unsur keamanan untuk melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat.

Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Papua Barat.

Menurutnya, hingga saat ini Papua Barat belum memiliki satu pun wilayah pertambangan rakyat yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kita melihat di daerah lain penetapan wilayah pertambangan rakyat sudah banyak, sedangkan di Papua Barat belum ada. Karena itu rencananya sebelum Idul Fitri kami akan melakukan audiensi dengan Menteri ESDM,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila penetapan WPR telah dilakukan, pemerintah provinsi dapat segera menerbitkan izin pertambangan rakyat bagi masyarakat sehingga aktivitas tambang memiliki legalitas hukum yang jelas.

Kapolda menegaskan, legalisasi tambang rakyat penting agar aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tanpa solusi regulasi berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Tidak hanya penegakan hukum yang diutamakan, karena itu bisa menimbulkan persoalan sosial. Oleh karena itu kami mendorong percepatan legalisasi agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama ini kepolisian telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk pembentukan pos operasi dan kegiatan sterilisasi di sejumlah lokasi tambang ilegal yang berjalan hampir satu tahun terakhir.

Namun demikian, berbagai keluhan masyarakat menjadi pertimbangan penting sehingga diperlukan solusi jangka panjang melalui regulasi resmi pemerintah.

Kapolda juga menyebut dirinya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat, serta berbagai pihak terkait guna mempercepat proses legalisasi tambang rakyat.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengakhiri praktik pertambangan ilegal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan terkontrol.

“Saat ini sedang diupayakan oleh Bapak Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan serta tetap menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Papua Barat. (JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *