JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan perannya sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tetapi juga dijamin pembiayaan berbagai tindakan medis lanjutan di rumah sakit.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Kristofer Awom (63), warga Kabupaten Manokwari yang terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kristofer mengaku telah menjadi peserta aktif Program JKN selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, memiliki jaminan kesehatan sangat penting, terutama seiring bertambahnya usia yang rentan terhadap berbagai masalah kesehatan.
“Seiring bertambahnya usia, memiliki jaminan perlindungan kesehatan menjadi sangat penting. Dengan adanya jaminan kesehatan, ketika sakit kita tidak perlu lagi khawatir, terutama terkait biaya pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menceritakan pengalamannya saat memanfaatkan layanan JKN ketika mengalami gangguan kesehatan pada paru-paru. Awalnya, Kristofer merasakan sesak napas yang kerap disertai nyeri di bagian dada.
Namun pada saat itu ia tidak terlalu menghiraukan keluhan tersebut karena rasa sakit yang dirasakan masih tergolong ringan.
Seiring berjalannya waktu, keluhan tersebut semakin sering muncul hingga mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Saat itu saya merasakan kesulitan bernapas hingga dada terasa berat, disertai rasa sakit di seluruh tubuh. Karena nyeri di dada tidak kunjung mereda, saya akhirnya memeriksakan diri ke puskesmas,” ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di puskesmas, Kristofer kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di puskesmas, saya diberikan rujukan ke rumah sakit. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, dokter menyampaikan bahwa saya mengalami infeksi pada paru-paru,” katanya.
Selama menjalani proses pengobatan menggunakan JKN, Kristofer mengaku tidak pernah dipungut biaya tambahan. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh obat yang diresepkan dokter selalu tersedia di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan tenaga medis juga tidak membedakan antara pasien umum dengan peserta JKN.
“Saya tidak pernah dipungut biaya tambahan selama berobat. Obat juga selalu tersedia. Pelayanannya juga sama saja, tidak ada perbedaan antara pasien umum dan peserta JKN,” ujarnya.
Kristofer menilai keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Ia berharap Program JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Papua Barat.
“Saya berharap seluruh masyarakat di Papua Barat bisa merasakan manfaat Program JKN hingga generasi berikutnya. Jangan ragu berobat menggunakan BPJS Kesehatan, karena saya sendiri merasakan langsung manfaatnya. Program JKN benar-benar membantu masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan tanpa memandang latar belakang,” tuturnya. (JP13).


