JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan yang memicu aksi pemalangan di Jalan Baru, Manokwari, pada Sabtu malam. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah penanganan untuk meredam situasi sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Manokwari.
“Tadi malam terjadi pemalangan di Jalan Baru akibat kecelakaan dan ada korban meninggal. Oleh karena itu, Satlantas Polresta Manokwari langsung bergerak cepat untuk melakukan penindakan guna mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Iptu Nurfah menegaskan bahwa pihaknya langsung menggelar operasi penertiban khususnya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).
Dari operasi penertiban tersebut Satlantas Polresta Manokwari Berhasil mengamankan 12 motor CRF dan langsung dibawa ke Polresta Manokwari.
“Kami langsung melakukan penertiban terutama kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek. Ada beberapa yang sudah kami amankan di Polres, dan kami lakukan penindakan langsung,” jelasnya.
Operasi tersebut dilakukan mulai pukul 01.00 WIT hingga 06.00 WIT, dengan personel Satlantas melakukan penjagaan di depan Alfamart Wosi, titik yang kerap menjadi lokasi balap liar.
Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Manokwari untuk mencegah aksi balap liar serta mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Hal ini kami lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, terutama kendaraan-kendaraan yang ikut balap liar di daerah Wosi,” kata Iptu Nurfah.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Harapan kami, dengan adanya penindakan ini bisa mengurangi angka kecelakaan di Manokwari,” tutupnya. (JP13)

