JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Papua Barat menggelar aksi damai di kawasan Lampu Merah Haji Bawu, Wosi, Manokwari, Rabu (11/02/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai.
Aspirasi massa diterima langsung Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor.
Gerakan Murni Masyarakat dan Mahasiswa
Perwakilan massa, Jalil Lambara selaku penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan gerakan murni dari masyarakat dan mahasiswa tanpa campur tangan pihak manapun.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden melalui DPR Papua Barat. Ini adalah gerakan murni dari masyarakat dan mahasiswa yang mencintai Polri sebagai lembaga sipil negara,” ujar Jalil.
Menurutnya, Polri sebagai institusi sipil negara memiliki kedudukan yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menilai, posisi Polri di bawah Presiden memastikan garis komando yang tegas dalam pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua Barat.
“Kami mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Harapan kami, aspirasi dari masyarakat di Timur Indonesia ini dapat didengar dan diperhatikan,” tegasnya.
DPR Papua Barat Siap Teruskan Aspirasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyatakan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti tuntutan massa.
Ia menyebut, dukungan terhadap Polri yang tetap berada di bawah Presiden juga merupakan sikap kelembagaan DPR Papua Barat bersama seluruh fraksi.
“Atas nama lembaga dan seluruh fraksi di DPR Papua Barat, kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Aspirasi ini akan kami teruskan secara resmi kepada Bapak Presiden,” kata Orgenes.
Ia memastikan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia akan segera dikirim dalam waktu 3 x 24 jam atau paling lambat dua hingga tiga hari ke depan sebagai bentuk tindak lanjut konkret.
Selain itu, Orgenes mengapresiasi sikap tertib peserta aksi dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Aksi damai tersebut berakhir dalam suasana kondusif tanpa insiden. Aparat keamanan tetap melakukan pengamanan hingga seluruh massa membubarkan diri dengan tertib. (JP13)

