JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat menyoroti minimnya data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang diterima dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ketua Pansus DPR Papua Barat, Aloysius Siep, dalam pertemuan keempat pembahasan LKPJ yang digelar pada Selasa (19/8/2025).
Dirinya mengungkapkan bahwa meski laporan awal menyebutkan realisasi anggaran mencapai 100 persen, data yang diterima dari OPD masih sangat terbatas.
“Hingga saat ini, hanya dua OPD yang menyerahkan rincian data, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kami sayangkan, data dari OPD hanya ada dua. Bahkan dari dua OPD itu, angkanya pun tidak bisa terbaca dengan baik,” kata Aloysius Siep.
Menurutnya kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen OPD dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran daerah. Ia juga mengungkapkan kesulitan pihaknya dalam memperoleh respon dari OPD terkait permintaan data.
“Jangan hanya tahu pakai uang saja. Bila perlu, laporan pertanggungjawabannya harus diberikan. Uang besar digunakan, tapi tidak mampu buat laporan, ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Pansus DPR Papua Barat, Fachri Tura, menambahkan bahwa lembaganya tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan tanpa adanya data yang memadai.
“Dari tujuh OPD yang diharapkan menyerahkan laporan, hanya dua yang menyampaikan data secara rinci, Pansus bekerja berdasarkan data. Kalau data tidak masuk atau tidak lengkap, bagaimana kami bisa melakukan pengawasan? Kami butuh data yang akurat, bukan data abal-abal,” katanya.
Fachri menegaskan, DPR Papua Barat berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi mendukung kinerja Gubernur serta mewujudkan visi-misi pembangunan Papua Barat yang berpihak pada rakyat.

