Maret 18, 2026
Headline Hukum & Kriminal Polda Papua Barat Polresta Manokwari Polri

Pelajar Tewas di Pantai Amban, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Berujung Maut

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manokwari terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar yang terjadi di kawasan Pantai Amban, Manokwari, Papua Barat.

‎Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (4/3/2026) malam tersebut.

‎Menurutnya, korban perempuan yang selamat dari kejadian itu hingga kini masih dalam kondisi trauma sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal oleh penyidik.

‎“Korban yang selamat masih dalam kondisi terguncang akibat kejadian tadi malam, sehingga belum bisa kami periksa secara penuh,” ujar AKP Agung Gumara Samosir, Kamis (5/3/2026).

‎Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, korban laki-laki diduga meninggal dunia akibat luka berat pada bagian leher.

‎“Dari hasil visum sementara tadi malam di rumah sakit, kemungkinan leher korban patah. Namun untuk dilakukan otopsi, pihak keluarga tidak bersedia karena mereka menilai penyebab kematian sudah cukup jelas,” jelasnya.

‎Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

‎“Di lokasi kami menemukan sebuah balok kayu yang diduga kuat digunakan pelaku untuk memukul korban. Selain itu ada juga tas serta pakaian milik korban,” katanya.

‎Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diduga mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

‎“Handphone dan dompet milik korban juga diambil oleh pelaku,” ungkapnya.

‎Polisi saat ini telah mengantongi beberapa nama yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

‎“Kami sudah mengantongi beberapa nama dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Sementara itu, korban perempuan mengalami luka pada bagian wajah, mata, serta bagian dada dan perut akibat pukulan dan tendangan pelaku. Ia juga sempat mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.

‎“Berdasarkan keterangan awal, korban perempuan sempat dipegang pada bagian kemaluannya oleh pelaku. Namun hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena korban masih dalam kondisi syok,” tambahnya.

‎Saat ini korban perempuan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

‎Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa itu terjadi saat kedua korban sedang duduk di kawasan pantai sambil menunggu waktu berbuka puasa.

‎Pada pukul 16:00 kedua muda-mudi tersebut mengunjungi pantai Petrus kafiar amban untuk berbuka puasa bersama.

‎Usai berbuka kedua korban mau pulang dari pantai Petrus kafiar amban untuk mengikuti sholat tarawih.

‎Namun sekitar pukul 18.30 hingga 19.00 WIT, seorang pria yang tidak dikenal tiba-tiba datang dan langsung menendang kursi tempat korban duduk.

‎“Korban laki-laki sempat berdiri dan bertanya kepada pelaku ‘kakak saya salah apa’, namun tanpa banyak bicara pelaku langsung memukul korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka serius,” jelasnya.

‎Pelaku kemudian juga memukul korban perempuan di bagian wajah serta menendang bagian perut dan dada korban sebelum melarikan diri.

‎Setelah pelaku pergi, korban perempuan berusaha bangkit dan meminta bantuan warga sekitar. Ia kemudian dibawa ke Polsek Amban untuk melaporkan kejadian tersebut.

‎Sementara korban laki-laki ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIT.

‎AKP Agung Gumara Samosir juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih berhati-hati ketika berada di tempat yang sepi guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama ketika berada di lokasi yang sepi. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan dan mengubah pola pikir untuk tidak melakukan tindakan kriminal,” tutupnya. (JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *