Agustus 4, 2025
Kabupaten Manokwari Pemerintahan

Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng Tahap II Mulai Dilakukan

JEJAKPAPUA.COM, MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari menyelesaikan pembangunan Pasar Sentral Sanggeng secara menyeluruh.

Komitmen tersebut disampaikan saat peluncuran pembangunan tahap II pasar yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah.

Pembangunan tahap II merupakan lanjutan pekerjaan tahap pertama yang dimulai tahun 2023 oleh Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Senin (14/7/2025).

Hermus mengatakan proyek ini adalah jawaban atas harapan masyarakat sejak pasar lama yang dibangun tahun 1994/1995 namun dengan berjalannya waktu mengalami kerusakan berat dan kebakaran.

“Kita bersyukur karena pembangunan pasar adalah anugerah Tuhan. Ini merupakan jawaban atas kebutuhan ribuan pedagang, yang sebagian besar merupakan masyarakat asli Papua dari lintas kabupaten seperti Teluk Bintuni, Tambrauw, Manokwari Selatan, dan Pegaf,” Hermus Indou.

Menurutny meski secara fisik belum rampung, ia menyebut masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.

Ia menargetkan seluruh pekerjaan akan selesai dalam waktu empat bulan kedepan dan segera dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Ia juga  menilai pembangunan Pasar Sentral Sanggeng memiliki nilai strategis sebagai representasi wajah ibukota Provinsi Papua Barat yang harus mampu bersaing dengan provinsi baru lainnya seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Sebagai bagian dari pengembangan jangka panjang, pemerintah juga tengah menyiapkan infrastruktur pendukung yaitu Jalan beraspal, Pagar pengaman,Pos keamanan 24 jam, Fasilitas pasar daging dan ikan, Penataan dan pembebasan lahan di sisi timur.

Tujuan penataan ini untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih bersih, aman, dan tertata, jauh dari permukiman.

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, ia juga mengaku akan menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari untuk mendampingi secara hukum proses pembangunan pasar agar terbebas dari praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan pasar ini bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” katanya.

Selain itu Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari, Albertus menjelaskan pembangunan pasar dilaksanakan melalui kontrak kerja antara Dinas PUPR dan penyedia jasa konstruksi PT Samudra Anugerah Indah Permai KSO CV.

Dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama empat bulan, lingkup pekerjaan meliputi : Penataan lanskap, Perkerasan jalan dan area parkir, Pembangunan taman, Pagar pembatas, Saluran drainase, Pemasangan keramik dalam gedung (lantai 1 dan 2), Gerbang masuk dan keluar.

Seluruh biaya pembangunan dibebankan pada APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, melalui DPA Dinas PUPR.

“Dengan semua perencanaan ini, kami targetkan pembangunan pasar Sentral Sanggeng ditargetkan rampung 8 November 2025,” tutupnya. [JP13]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *