Agustus 4, 2025
Kabupaten Manokwari

Pemda Manokwari dan DPRK Sepakati 18 Ranperda

JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukan dan di bahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Kamis (18/5/2025).

Dari belasan Ranperda itu, 4 Ranperda di antaranya adalah inisiatif DPR-K, 9 Ranperda adalah Usulan Pemda dan 5 Ranperda bersifat kumulatif terbuka.

Adapun Ranperda inisiatif DPRK tentang Ranperda investasi dan kemudahan berusaha, perlindungan dan pengembangan pangan lokal, pemberdayaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, serta Ranperda pemberdayaan petani dan nelayan.

Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan gratis, kesehatan gratis, pengendalian minuman keras, transmigrasi lokal, pembangunan kawasan pemukiman baru dan pembangunan rumah layak huni, perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah, Manokwari Branding City, pusat peradaban dan moderasi dalam keberagaman, pembentukan distrik dan kelurahan baru dan Ranperda tentang perubahan nama distrik.

Lima Ranperda kumulatif terbuka tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, APBD Perubahan Tahun 2025, Ranperda APBD TAHUN 2026, Ranperda RPJP Tahun 2025-2045, dan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan banyak permasalahan di tengah masyarakat yang menjadi alasan, sehingga menuntut adanya penguatan kapasitas hukum dan regulasi daerah.(JP20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *