JEJAKPAPUA.COM, MANOKWARI – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Arfak, Saulus Towansiba, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media di Papua Barat mengenai pencairan dana sebesar Rp300 juta.
Menurutnya, informasi yang menyebutkan bahwa dana tersebut dicairkan oleh staf adalah tidak benar. Saulus menegaskan, pencairan dana dilakukan olehnya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan bersama bendahara, sesuai kewenangannya sejak dilantik pada 14 April 2025.
“Iya, saya selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Arfak yang diberikan surat tugas oleh Bupati Pegaf tertanggal 14 April 2025. Saya mengklarifikasikan bahwa bukan staf yang mencairkan, tetapi saya bersama bendahara yang mencairkan dana tersebut,” jelas Saulus Towansiba, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, sejak menerima mandat sebagai Plt Kadinkes, dirinya telah sah memiliki kewenangan penuh untuk mempertanggungjawabkan anggaran di lingkup Dinas Kesehatan Pegaf.Ia juga menjelaskan, proses pengajuan dana sebenarnya dilakukan sejak bulan Maret.
Namun pencairan baru terealisasi pada bulan Juni 2025, di mana saat itu dirinya telah resmi menjabat sebagai Plt Kadinkes.“Secara sistem, bulan Juni itu saya sudah punya kepemimpinan dan saya yang mempertanggungjawabkan anggaran ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saulus menyoroti pemberitaan salah satumedia yang menurutnya seharusnya mencari informasi terlebih dahulu antara narasumber dan pihak dinas, agar tidak menimbulkan salah tafsir publik.
“Saya menyoroti salah satu media yang mempublikasikan berita ini karena harusnya ada mediasi antara narasumber dengan kami. Jangan langsung dipublikasikan karena ini menyangkut citra kami,” ungkapnya.
Sebagai pejabat pelaksana tugas, Saulus menyatakan siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, jika harus mengembalikan ke kas daerah, ia menegaskan akan melakukannya.
“Saya pada prinsipnya menunggu arahan. Kalau saya harus mempertanggungjawabkan, saya siap. Kalau harus kembalikan, maka saya akan kembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.

