JEJAKPAPUA.COM, MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menunjukkan keseriusan dalam menangani maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Dalam Deklarasi Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) hadir secara langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Aula Sasana Karya, Kantorl Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pada 29 September 2025 terkait meningkatnya aktivitas tambang ilegal di Wasirawi.
Sejumlah masyarakat dan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.
Kapolda juga memberikan waktu lima hari, hingga Selasa (7/10/2025), bagi masyarakat yang masih beraktivitas ilegal untuk menurunkan peralatan dari lokasi tambang.
Setelah itu, tim gabungan akan mendirikan pos komando taktis (poskotis) guna memastikan pembersihan dan pengawasan berjalan optimal.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat.
“Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.
Rapat menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Naskah Deklarasi yang ditandatangani bersama seluruh pemangku kepentingan.
Isi deklarasi antara lain penghentian sementara seluruh aktivitas PETI, pembentukan Satgas terpadu pengawasan, hingga percepatan perubahan tata ruang wilayah agar pertambangan rakyat bisa difasilitasi secara legal.
Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal setiap langkah pemerintah dalam penertiban sekaligus mempercepat proses legalisasi sesuai regulasi.
“Harapannya kita semua satu komitmen, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar berjalan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat.

