JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Walau masih dibilang kelas teri, YN dan gerombolannya nekat mencuri belasan unit sepeda motor. Aksi pencurian belasan kendaraan bermotor itu di ungkap tim Resmob Polresta Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu dalam keterangannya menjelaskan pelaku YN diamankan di wilayah Anggrem, Kecamatan Manokwari Barat pada 17 Juli 2025.
Setelah pelaku ditangkap, tim Resmob lalu menginterogasinya dan mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor di rumahnya. Menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kalinya melakukan tindak pidana tersebut.
“Pelaku berhasil kami tangkap di Anggrem. Barang bukti kami amankan di rumahnya, di daerah Sowi,” ungkap AKP. Raja Napitupulu, Kamis (31/7/2025) siang.
Selain 10 unit sepeda motor yang diamankan, tim Resmob masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor yang sudah di jual oleh pelaku.
Tim Resmob Polresta Manokwari juga terus memburu terduga pelaku lain yang masih buron, serta para penada hasil curian.
“Motifnya random, ada yang pelaku memasuki rumah korban dan mengambil motor dan juga terhadap korban yang lengah,” tutupnya.(JP20)