JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Pegunungan Arfak, Jerkius Saiba, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengusulkan nama sembilan anggota DPR Papua Barat (DPRP) jalur pengangkatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dapat segera dilantik.
Menurut Jerkius, hingga kini pelantikan sembilan anggota DPRP jalur pengangkatan belum juga dilakukan.
Hal ini disebabkan adanya gugatan dari beberapa pihak yang tidak lolos seleksi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Namun, berdasarkan putusan pengadilan, sembilan orang yang ditetapkan sebelumnya dinyatakan sah dan menang.
“Keputusan PTUN sudah dibacakan, sembilan orang itu menang. Tapi sampai sekarang kami belum tahu apakah nama-nama tersebut sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Kemendagri atau belum,” kata Jerkius Saiba, saat mengubungi media Jejakpapua.com, melalui telfon Via Watshapp, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pelantikan ini berdampak pada jalannya representasi aspirasi masyarakat adat.
Padahal, kursi DPRP jalur pengangkatan merupakan hak otonom masyarakat adat yang seharusnya berjalan bersamaan dengan jalur partai politik.
“Sebenarnya yang otonom itu duluan, baru partai politik. Tapi sekarang malah terbalik. Harusnya bersamaan. Karena itu LMA Pegunungan Arfak mendesak pemerintah Provinsi dan pusat, dalam hal ini Mendagri, segera menerbitkan SK dan melantik sembilan anggota tersebut,” tegasnya.
Jerkius menyebut, dari sembilan nama yang sudah ditetapkan, satu berasal dari Pegunungan Arfak, dua dari Manokwari, satu dari Manokwari Selatan, dua dari Fakfak, satu dari Teluk Bintuni, satu dari Teluk Wondama, dan satu dari Kaimana.
Ia berharap proses pengusulan dan pelantikan tidak melewati masa transisi pemerintahan.
“Harapan kami jangan sampai lewat bulan Agustus atau September. Dari partai politik mereka sudah duduk dan menjalankan program kerja, sementara dari jalur otonom belum. Aspirasi masyarakat jangan lagi dibuat terlambat,” pungkasnya.

