Maret 2, 2026
Ekonomi & Bisnis Headline Kabupaten Manokwari Pemerintahan Pemrov Papua Barat Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Wasirawi Disorot, DPR RI Minta Polda Papua Barat dan Pemkab Bertindak

JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Sumber Daya Alam dan Komisi III DPR RI akhirnya menghasilkan dua rekomendasi penting terkait tambang emas ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut ditujukan kepada Polda Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Keduanya diminta segera mengambil langkah tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Intruksi sudah jelas, Polda Papua Barat dan Pemda Manokwari harus segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Wasirawi,” kata Hermus di Manokwari, Selasa (23/9/2025).

Hermus menegaskan, penertiban ini bukan berarti menyulitkan masyarakat, melainkan memastikan pengelolaan tambang dilakukan sesuai ketentuan hukum, bijaksana, serta mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan dampak sosial.

“Sebagian besar masyarakat kita tinggal di hilir kali Wariori. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa merugikan banyak orang. Kita tidak mau tambang ini hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Hermus bahkan mengungkapkan potensi kerugian daerah akibat aktivitas tambang ilegal sejak 2018 hingga kini mencapai lebih dari Rp4 triliun.

Nilai fantastis itu, kata dia, seharusnya bisa masuk sebagai pendapatan negara maupun daerah, yang pada akhirnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia mencontohkan pengelolaan sumber daya alam di Teluk Bintuni dan Timika yang dilakukan secara resmi mampu memberi dampak nyata melalui dana bagi hasil bagi daerah maupun provinsi lain.

“Kita punya tambang di sini tidak jika bisa ditertibkan dan dikelola dengan baik maka semua masyarakat bisa menikmati, jangan curi-curi sendiri, mencuri itu Tuhan marah,” tutur Hermus.

Bupati juga menekankan bahwa seluruh hasil tambang merupakan milik masyarakat Arfak dan Papua pada umumnya.

Karena itu, ia mengajak semua pihak menghentikan praktik ilegal dan bersama-sama mendorong pengelolaan resmi agar pemerintah, negara, serta masyarakat adat memperoleh manfaat yang adil.

“Kalau tambang ini dikelola secara resmi maka masyarakat bisa merqsakan sejahtera,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *