Mei 13, 2026
Dirkrimsus Polda Papua Barat Headline Hukum & Kriminal Kodam XVIII/Kasuari Polda Papua Barat Polresta Manokwari Polri Tambang Ilegal

Seakan Hukum Bisa di Anulir, Aktivitas Tambang Ilegal di Kali Wariori Masih Berlanjut

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Manokwari dilaporkan masih terus berlangsung.

‎Lokasi tambang tersebut berada di kawasan Maswarawi, Warmumi, dan Kali Wariori.

‎Kegiatan yang diduga dijalankan oleh sejumlah bos tambang ilegal itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan hutan dan potensi bencana banjir di wilayah sekitar.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, para pengelola tambang disebut tetap beroperasi secara terbuka tanpa mengindahkan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

‎Sebelumnya, persoalan tambang ilegal ini telah menjadi perhatian dalam deklarasi bersama yang dipimpin mantan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou.

‎Deklarasi tersebut digelar pada 3 Oktober 2025 di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pada 29 September 2025 terkait meningkatnya aktivitas tambang ilegal di wilayah Wasirawi.

‎Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, dan pelaku usaha tambang itu, Kapolda saat itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib mengikuti peraturan perundang-undangan.

‎Ia juga menekankan tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

‎“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegasnya saat itu.

‎Dalam kesempatan tersebut, aparat memberikan batas waktu hingga 7 Oktober 2025 bagi pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan menarik seluruh peralatan dari lokasi.

‎Setelah batas waktu itu, tim gabungan direncanakan mendirikan pos komando taktis guna memastikan penertiban berjalan optimal.

‎Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan pemerintah daerah mendukung penertiban aktivitas tambang ilegal dan siap memfasilitasi proses perizinan resmi bagi masyarakat.

‎Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat tetap diperbolehkan, namun harus melalui mekanisme perizinan yang sah dan transparan.

‎“Pemerintah daerah siap membantu, tetapi semua harus melalui satu pintu perizinan resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Namun demikian, hingga kini aktivitas tambang ilegal dilaporkan masih berlangsung.

‎Sejumlah pihak yang diduga terlibat disebut tetap menjalankan operasi dengan puluhan alat berat jenis ekskavator, pelaku Bos Tambang yang berinisial MA (Muhammad Adit), A (Arman), B (Budiman), A (Acing alias RMS), serta S (Samsir).

‎Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tersebut masih terlihat jelas di lapangan dan berlangsung tanpa hambatan berarti.

‎Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

‎“Banyak alat berat yang bekerja terang-terangan. Kami berharap aparat segera menangkap para pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujarnya.

‎Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berdampak pada keselamatan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *