JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat mulai memperdalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan verifikasi program dan realisasi anggaran.
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Papua Barat.
Ketua Pansus DPR Papua Barat, Irsan Lie mengatakan, pembahasan LKPJ difokuskan pada pencocokan dokumen yang telah disampaikan gubernur dengan hasil peninjauan lapangan serta laporan penggunaan anggaran dari masing-masing OPD.
“Kami ingin memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan pemerintah daerah dengan kondisi di lapangan, termasuk realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran setiap OPD,” ujar Irsan kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Namun, rapat yang dijadwalkan berlangsung sejak pagi hari itu belum dihadiri OPD terkait sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus karena seluruh anggota telah hadir untuk mengikuti pembahasan.
Menurut Irsan, kehadiran OPD sangat penting guna memberikan penjelasan rinci terkait capaian program, penyerapan anggaran, hingga target kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Kehadiran OPD sangat dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan maksimal dan pembahasan bisa lebih detail,” katanya.
Pansus, lanjut dia, masih memberikan waktu toleransi sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap rapat tersebut.
Ia menegaskan ketidakhadiran OPD nantinya akan menjadi catatan penting dalam rekomendasi akhir Pansus sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Semua akan menjadi bagian dari catatan dan rekomendasi Pansus untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Selain membahas capaian program, pembahasan LKPJ juga dikaitkan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga diperlukan sinkronisasi data yang akurat dan komprehensif.
Pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan target rekomendasi final dapat diserahkan kepada Gubernur Papua Barat pada awal pekan depan.(JP13).
