Mei 13, 2026
Headline Polda Papua Barat Polresta Manokwari Polri Satlantas Polresta Manokwari

Tunggakan Pajak Kendaraan di Manokwari Capai 40 Ribu Unit, Mayoritas Kendaraan Roda Dua

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat Manokwari terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menunggak pajak di sejumlah titik di wilayah Manokwari.

Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan selama tiga hari terakhir, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring pemeriksaan petugas.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Nurfah mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

“Ada sekitar 57 kendaraan yang masuk kategori penunggak pajak. Petugas melakukan peneguran dan pemeriksaan terkait pajak kendaraan yang belum dibayar,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, operasi digelar di tiga lokasi berbeda, yakni di depan Mapolda Papua Barat, kawasan Aman Jaya, dan wilayah Wosi Manokwari.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, Bapenda dan Samsat dalam menertibkan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Selama tiga hari ini kami membantu teman-teman dari Dispenda terkait penertiban penunggak pajak kendaraan. Jadi kami sama-sama turun di lapangan,” katanya.

Berdasarkan data Samsat Manokwari, jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak di wilayah tersebut mencapai sekitar 40 ribu unit.

Mayoritas kendaraan yang belum membayar pajak didominasi kendaraan roda dua.

“Memang kebanyakan roda dua yang menunggak dan yang terjaring dalam operasi juga mayoritas roda dua,” ungkapnya.

Nurfah menilai tingginya angka tunggakan pajak kendaraan tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih cukup sulit.

Menurutnya, banyak warga lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dibanding pembayaran pajak kendaraan.

“Kondisi ekonomi sekarang juga mempengaruhi. Mungkin masyarakat memiliki kebutuhan lain yang lebih diutamakan sehingga pembayaran pajak ditunda,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan karena pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan.

“Kami menghimbau pengendara roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak agar segera membayar pajak supaya pembangunan daerah ini bisa lebih maju dan tidak tertinggal dari daerah lain,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya program pemutihan pajak kendaraan, Nurfah mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama instansi terkait.

“Kalau memang nanti ada program pemutihan, tentu akan kami sampaikan juga kepada masyarakat melalui teman-teman wartawan,” katanya.

Ia berharap menjelang momentum Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang, pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang membantu meringankan masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.(JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *