Maret 2, 2026
Headline Hukum & Kriminal

Mahasiswa Intan Jaya di Sorong Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HAM di Kampung Sowagama

JEJAKPAPUA.COM, MANOKWARI – Mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya yang berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap konflik bersenjata yang terus berkepanjangan antara TPNPB dan aparat TNI-Polri di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah.

‎Dalam aksi jumpa pers yang digelar pada Selasa (29/10/2025) di halaman asrama mahasiswa Intan Jaya.

‎Salah satu penanggung jawab Aksi Otis Mirip mengatakan selama ini mahasiswa menilai konflik tersebut telah mengakibatkan banyak korban dari kalangan warga sipil yang tidak berdosa.

‎“Peristiwa yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Kampung Sowagama, Distrik Hitadipa, membuat Intan Jaya kembali berduka. Konflik ini menelan korban 12 warga sipil yang ditembak mati, sementara sebagian besar lainnya terpaksa melarikan diri ke hutan dan daerah tetangga,” tambahnya.

‎Para aksi juga menilai konflik bersenjata di Intan Jaya tidak terlepas dari kepentingan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam, terutama terkait proyek tambang emas Blok Wabu.

‎“Kami menduga konflik ini erat kaitannya dengan kepentingan tambang emas Blok Wabu. Warga sipil menjadi korban karena kepentingan perusahaan yang mendapat perlindungan bersenjata,” ujar Otis Mirip.

‎Mereka menilai pemerintah daerah, baik di tingkat Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, maupun pemerintah pusat, belum menunjukkan langkah serius dalam menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.

‎“Kami kecewa terhadap sikap pemerintah yang seolah menutup mata atas pelanggaran HAM yang terjadi di Intan Jaya,” katanya.

‎Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa Intan Jaya di Sorong mengeluarkan tujuh tuntutan resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Gubernur Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Tujuh Tuntutan Tersebut Antara Lain :

‎1. Meminta pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Provinsi Papua Tengah mencabut izin operasional PT Blok Wabu serta seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Tanah Papua.

‎2. Menolak tegas keberadaan PT Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya karena dianggap menjadi sumber konflik.

‎3. Mendesak penghentian operasi PT Blok Wabu agar tidak lagi memicu korban jiwa di kalangan masyarakat sipil.

‎4. Meminta Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM dan penembakan 12 warga sipil di Kampung Sowagama, Distrik Hitadipa, yang diduga dilakukan aparat TNI-Polri.

‎5. Menuntut penarikan seluruh pasukan militer organik dan nonorganik dari wilayah konflik di Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Puncak Papua.

‎6. Mendesak lembaga hukum dan HAM nasional untuk segera melakukan investigasi independen terhadap peristiwa di Intan Jaya dan daerah konflik lainnya di Tanah Papua.

‎7. Meminta pemerintah membuka akses bagi jurnalis independen agar dapat memantau langsung situasi kemanusiaan di Intan Jaya dan wilayah Papua lainnya.

‎Mahasiswa menegaskan bahwa warga sipil harus dilindungi, bukan dijadikan korban dalam konflik bersenjata yang melibatkan kepentingan kelompok bersenjata maupun aparat keamanan.

‎“Kami mahasiswa Intan Jaya meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata. Jangan biarkan masyarakat kami terus menjadi korban,” tegasnya.

‎Aksi tersebut, kata mereka, adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari rakyat Papua, yang menuntut agar perdamaian, keadilan, dan penegakan hukum ditegakkan secara bermartabat.

‎“Kesejahteraan dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan kekerasan di Tanah Papua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *