Maret 2, 2026
Headline Kabupaten Manokwari Pemerintahan

Politisi PKR, Syors Krimadi Dukung Legalitas Peredaran Minol di Manokwari ‎

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Politisi Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Syors Krimadi, menyatakan dukungan penuh terhadap legalisasi peredaran minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Manokwari yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

‎Menurut Syors, kebijakan tersebut merupakan langkah positif karena dapat memberikan kepastian hukum dalam pengawasan dan distribusi minol, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎“Saya kira ini sangat baik. Selama ini, pada tahun-tahun sebelumnya, kita tidak pernah tahu minuman alkohol itu berasal dari mana,” ujar Syors saat ditemui awak media di kawasan Marina, Manokwari, Jumat (20/12/2025) malam.

‎Ia menilai, dengan adanya regulasi yang jelas, peredaran minol dapat dikontrol secara lebih ketat oleh pemerintah, sehingga tidak lagi beredar secara bebas dan ilegal di masyarakat.

‎“Dengan adanya peraturan dan peredaran minol yang jelas, ini sangat bermanfaat. Tinggal bagaimana kesadaran masing-masing pribadi dalam mengonsumsi minuman beralkohol itu sendiri,” katanya.

‎Terkait persoalan keyakinan dan penolakan dari sebagian pihak, Syors menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak dan pilihan setiap individu. Namun menurutnya, pelarangan tanpa regulasi justru membuka ruang bagi peredaran ilegal.

‎“Waktu belum ada peraturan daerah (Perda) minol, peredaran minuman beralkohol tetap berjalan secara ilegal dan tidak terkontrol,” ungkapnya.

‎Karena itu, Syors menilai Perda Minol merupakan kebijakan yang tepat untuk memutus mata rantai peredaran ilegal dan mencegah praktik mafia minuman keras di daerah.

‎“Pada intinya, Perda ini sangat baik untuk diterapkan. Selain mengatur peredaran, juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui PAD yang diperoleh untuk kepentingan pembangunan daerah secara bersama-sama,” tutup Syors.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *