Breaking News Headline Pertamina
Beranda » Berita » Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 19 SPBU di Papua-Maluku Diberi Sanksi

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 19 SPBU di Papua-Maluku Diberi Sanksi

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan pembinaan dan sanksi kepada 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Sanksi tersebut diberikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap operasional SPBU, khususnya dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai standar dan aturan yang berlaku.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata Ispiani.

Ia menjelaskan, bentuk pembinaan terhadap 19 SPBU tersebut berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar, disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan dan dalam periode waktu tertentu.

Yosias Saroy Resmi Daftar Calon Ketua KONI Papua Barat, Bawa Dukungan 24 Cabor dan 2 KONI Kabupaten

Sebanyak 19 SPBU tersebut tersebar di sejumlah wilayah Papua dan Maluku.

Rinciannya, dua SPBU berada di Kota Jayapura, empat di Kota Sorong, dua di Kabupaten Lanny Jaya, satu di Kabupaten Merauke, dua di Kabupaten Mimika, satu di Kabupaten Puncak Jaya dan satu di Kabupaten Nabire.

Kemudian, satu SPBU berada di Kabupaten Halmahera Selatan dan lima SPBU lainnya berada di Kota Ambon.

Menurut Ispiani, tindakan tersebut diharapkan menjadi evaluasi bagi pengelola SPBU agar melakukan perbaikan dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan operasional.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” ujarnya.

Musprov KONI Papua Barat Dijadwalkan 17 September, Hak Suara Cabor dan KONI Kabupaten Masih Diverifikasi

Pertamina Patra Niaga juga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan pengelola SPBU setelah sanksi diberikan.

Ispiani menegaskan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua dan Maluku.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika menemukan pelayanan atau penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

“Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutup Ispiani.(JP13).

KNPB Desak Indonesia Buka Jadwal Kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua Barat