April 18, 2026
Headline Kabupaten Pegunungan Arfak KPU Kabupaten Pegunungan Arfak

KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Tetapkan 33.316 Pemilih dalam DPB Triwulan I 2026

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan sebanyak 33.316 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Aula Kantor KPU Pegunungan Arfak, Distrik Anggi, Kamis (2/4/2026).

Rapat pleno dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, didampingi para komisioner serta dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Pegaf, perwakilan TNI–Polri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hermus Dowansiba menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid menjelang tahapan Pemilu 2029 mendatang.

“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih, sehingga tidak terjadi pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pembaruan data dilakukan dengan mencermati berbagai perubahan administrasi kependudukan, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun data kependudukan yang statusnya belum aktif berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KPU Pegaf juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di wilayah Pegaf agar segera melakukan perpindahan domisili sesuai tempat tugas.

“Kami berharap ASN yang bertugas di Pegaf dapat menyesuaikan alamat domisilinya agar data kependudukan dan data pemilih semakin akurat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih sebanyak 33.316 orang tersebar di 10 distrik dan 166 kampung, dengan rincian sebagai berikut:

Distrik Anggi: 2.788 pemilih

Distrik Anggi Gida: 1.626 pemilih

Distrik Catubouw: 3.428 pemilih

Distrik Didohu: 2.483 pemilih

Distrik Hingk: 6.518 pemilih

Distrik Membey: 1.411 pemilih

Distrik Minyambouw: 7.109 pemilih

Distrik Sururey: 2.529 pemilih

Distrik Taige: 2.760 pemilih

Distrik Testega: 2.664 pemilih

Dari total pemilih tersebut, terdiri atas 16.650 pemilih laki-laki dan 16.666 pemilih perempuan.

Selain itu, dalam proses pemutakhiran data tercatat 696 pemilih baru, 224 perbaikan data, serta 383 pemilih dihapus karena tidak lagi memenuhi syarat (TMS).

Hermus menambahkan, data DPB ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam merencanakan seluruh tahapan Pemilu agar berjalan sesuai regulasi serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

“Kami berharap masyarakat terus aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” katanya.

KPU Pegunungan Arfak optimistis pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu mendatang sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di wilayah Pegunungan Arfak. (JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *