JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Operasi penindakan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (14/7/2026) hingga Kamis (16/7/2026), dengan hasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator, lima pekerja, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolda Papua Barat melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Darma Suwandito, mengatakan tim gabungan berangkat dari Markas Polda Papua Barat pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT menuju lokasi pertambangan di Kali Waserawi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua camp pekerja yang masih aktif melakukan aktivitas penambangan.
“Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIT, tim berhasil mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY, serta lima orang yang berada di lokasi, termasuk seorang pengawas lapangan dan seorang saksi,” ujar Darma.
Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Dalam operasi tersebut, tim kembali menemukan empat unit excavator yang diduga sempat disembunyikan pelaku untuk menghindari penindakan aparat.
Empat alat berat tersebut terdiri atas satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY. Dengan demikian, total enam unit excavator berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Selain alat berat, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, hingga alat pendulang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator excavator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai koki.
Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga berhasil melarikan diri. Salah seorang yang masih diburu berinisial F, yang diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Darma, hasil penyelidikan awal menunjukkan aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan alat berat dan menggunakan merkuri dalam proses pemurnian emas.
Penggunaan bahan berbahaya tersebut dinilai berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar lokasi tambang.
“Upaya pelaku memindahkan dan menyembunyikan alat berat saat tim mendekat juga mengindikasikan adanya kebocoran informasi. Saat ini yang kami amankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar yang diduga berada di balik kegiatan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Papua Barat.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal mining karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba,” tegas Trihadi.
Hingga kini, proses evakuasi enam unit excavator menuju Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob. Seluruh barang bukti dan para pekerja yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Papua Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(JP13).
