JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) memastikan penanganan kasus meninggalnya almarhum Yanto Idorway di Air Terjun Kampung Sisran, Distrik Anggi Gida, belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik masih membutuhkan tambahan alat bukti berupa hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sebelum menentukan adanya dugaan tindak pidana.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menilai alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan Visum et Repertum, masih belum cukup untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Bernadus Okoka, mengatakan penyelidikan akan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan otopsi dan analisis Laboratorium Forensik.
“Tim penyelidik tetap mengumpulkan alat bukti lain sambil menunggu hasil otopsi lengkap. Langkah ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).
Menurut Bernadus, salah satu alat bukti yang masih didalami adalah telepon genggam milik korban.
Ia menjelaskan, ponsel tersebut hingga kini belum dapat diakses karena masih terkunci. Sebelum diserahkan kepada penyidik, keluarga telah dua kali mencoba membuka perangkat tersebut sehingga diduga sistem keamanan ponsel memblokir akses PIN.
Karena itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk membuka akses data digital yang tersimpan di dalam ponsel korban.
“Diharapkan data digital tersebut dapat memberikan informasi mengenai kondisi korban sebelum kejadian dan dikorelasikan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik,” katanya.
Selain itu, Kapolres mengungkapkan sampel jaringan dan cairan tubuh korban yang diambil saat proses otopsi pada Kamis (30/7/2026) telah dikirim ke Laboratorium Forensik di Jakarta pada Senin (3/8/2026).
Sebelum pengiriman dilakukan, penyidik telah menghubungi kuasa hukum keluarga dan mengundang perwakilan keluarga untuk ikut mengantar sampel ke Jakarta sebagai bentuk transparansi proses pemeriksaan. Namun, tidak ada perwakilan keluarga yang bersedia ikut.
Bernadus mengatakan pihak Laboratorium Forensik telah mulai melakukan analisis terhadap sampel tersebut. Namun, mengingat kondisi jenazah saat ditemukan sudah cukup lama, proses pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama.
“Hasil analisis akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai. Kami mengharapkan keluarga dan masyarakat bersabar hingga hasil laboratorium keluar sehingga tidak muncul spekulasi yang berkembang di ruang publik,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil laboratorium, penyidik juga akan kembali mendalami keterangan para saksi, mengumpulkan informasi tambahan, serta memverifikasi berbagai dugaan yang beredar di masyarakat maupun media sosial, seperti dugaan korban ditembak atau dibakar.
Seluruh informasi tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta ilmiah.
Polres Pegaf juga berencana memanggil pihak-pihak yang menyampaikan dugaan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolres menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
“Kami berkomitmen memberikan informasi yang objektif berdasarkan bukti-bukti yang sah serta terus berkoordinasi dengan kuasa hukum keluarga demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.(JP13).








