JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Padoma Ubadari Energi. Sementara itu, DPR Papua Barat (DPRP) memastikan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Rencana audit dan pembentukan pansus mencuat usai Panitia Kerja (Panja) DPRP Papua Barat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026).
Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan pembentukan pansus dilakukan sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan PT Padoma Ubadari Energi.
Dalam pembahasan LKPJ, Panja DPRP menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya terkait dua kali pengiriman kargo yang disebutkan baru satu kali hasilnya disetorkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Selain itu, DPRP juga menyoroti posisi pimpinan perusahaan yang dijabat oleh seorang aparatur sipil negara (ASN). Menurut DPRP, jabatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orgenes menjelaskan, pansus akan melakukan pendalaman terhadap seluruh persoalan yang ditemukan, sekaligus merumuskan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan milik daerah tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan pembentukan pansus dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
DPRP Papua Barat menilai hingga saat ini PT Padoma Ubadari Energi belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat. Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar keberadaan BUMD tersebut benar-benar mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga akan melakukan audit melalui Inspektorat Papua Barat untuk mengetahui kondisi pengelolaan perusahaan secara menyeluruh.
Hasil audit tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola PT Padoma Ubadari Energi sehingga mampu dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan PAD Papua Barat.(JP13).








