JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Manokwari menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPDN Kabupaten Manokwari, Suyanto, saat menghadiri tasyukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (19/8/2026).
Suyanto mengatakan, MPDN memiliki peran penting dalam memastikan profesi notaris dijalankan secara profesional, tertib administrasi, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Wilayah kerja MPDN Manokwari, kata dia, mencakup sejumlah kabupaten di Papua Barat, yakni Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Wondama.
“Intinya, tugas kita diberikan oleh negara, salah satunya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris,” ujar Suyanto.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas notaris, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan protokol notaris.
Protokol notaris, lanjut Suyanto, seperti buku-buku dan minuta akta harus diarsipkan secara tertib, rapi, serta memiliki penomoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Protokol notaris, buku-buku, minuta harus diarsipkan dan ditulis dengan rapi. Nomor-nomor notaris juga harus disusun dengan baik, termasuk menjaga etika dalam menjalankan profesi,” jelasnya.
Ia menilai pembinaan dan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Suyanto berharap seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Manokwari dapat terus meningkatkan profesionalisme, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Di sisi lain, sinergi antara MPDN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat juga dinilai perlu terus diperkuat.
Dengan pengawasan yang berjalan optimal, Suyanto berharap pelayanan kenotariatan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat di Papua Barat.
Ia menegaskan, pembinaan bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan terhadap notaris, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas profesi agar semakin dipercaya masyarakat.
“Harapannya, ke depan pembinaan dan pengawasan dapat terus berjalan dengan baik sehingga pelayanan notaris kepada masyarakat semakin profesional dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(JP13)








