Mei 13, 2026
Headline Hukum & Kriminal Polda Papua Barat Polresta Manokwari Polri

Bawa Ganja Lewat KM Dorolonda, Pemuda 23 Tahun Diciduk Polisi di Pelabuhan Manokwari

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Jalan Siliwangi, Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Senin (21/4/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang penumpang KM Dorolonda yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke wilayah Manokwari.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S (23) di kawasan Pelabuhan Manokwari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 24 bungkus plastik bening berisi ganja seberat 384 gram, dua karung berisi ganja dengan berat 686 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik pembungkus, boarding pass KM Dorolonda, telepon genggam, dan karton.

Secara keseluruhan, total barang bukti ganja yang diamankan mencapai lebih dari 1 kilogram.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dian Rana Alip menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Barat.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, melalui call center 110 Polresta Manokwari. (JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *