JEJAKPAPUA.COM.MANOKWATI – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat melalui Subdit Satpam dan Polisi Khusus (Polsus) melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Satuan Pengamanan (Satpam) dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di wilayah hukum Polda Papua Barat, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 13/1/2026 Sampai tanggal 16/1/2026.
Penertiban ini dipimpin oleh Direktorat Binmas Polda Papua Barat Kombes Pol Hari Simbiring, S.I.K, melalui Ps.Paur Siswasjaspam Subdit Satpam/ polsus Iptu Saiful Saleh serta bekerja sama dengan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).
kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif melalui pengamanan swakarsa yang profesional
“Penertiban ini bertujuan untuk memastikan Satpam dan BUJP menjalankan tugas sesuai standar, memiliki legalitas lengkap, serta mampu bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar IPTU Saiful Saleh.

Menurut IPTU Saiful, kegiatan penertiban difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi Satpam dan BUJP, mulai dari kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA), sertifikat pendidikan dasar Satpam (Diksar), hingga perizinan operasional BUJP, termasuk Surat Izin Operasional (SIO) perluasan wilayah.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan sikap tampang serta kesesuaian penggunaan seragam Satpam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya. Karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Dari hasil penertiban di sejumlah objek vital dan perkantoran di Manokwari, petugas menemukan beberapa Satpam yang belum mengikuti Diksar, serta BUJP yang belum mengantongi izin perluasan wilayah operasional.
Di antaranya, di Bank Panin Manokwari ditemukan satu anggota Satpam yang belum mengikuti Diksar.
Sementara di Pelni Manokwari, dua Satpam tercatat belum mengikuti Diksar dan BUJP belum memiliki SIO perluasan.
Temuan serupa juga ditemukan di beberapa bank lain, termasuk Bank Danamon dan Bank Sinarmas, terkait belum lengkapnya perizinan BUJP.
Sementara itu, di Hotel Aston Manokwari, petugas mendapati enam anggota Satpam yang belum mengikuti Diksar serta tidak berada di bawah naungan BUJP.
“Untuk Hotel Aston, kami telah menyarankan agar segera menggunakan BUJP lokal agar pengelolaan, termasuk pelatihan Diksar Satpam, dapat berjalan sesuai aturan,” jelas IPTU Saiful.
Dalam kegiatan ini, Ditbinmas Polda Papua Barat juga memperkuat sinergi dengan ABUJAPI sebagai mitra strategis dalam pembinaan industri jasa pengamanan.
Sekretaris umum asosiasi badan usaha jasa pengamanan indonesia (ABUJAPI) Papua Barat ELIA REZA TALISMAN, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Polri dalam mendorong peningkatan kualitas dan legalitas Satpam serta BUJP di Papua Barat.
“ABUJAPI berkomitmen membantu pembinaan agar BUJP dan Satpam di Papua Barat semakin profesional dan berdaya saing,” katanya.
Selama pelaksanaan penertiban, situasi berlangsung aman, tertib, dan komunikatif seluruh pihak yang didatangi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan siap menindaklanjuti temuan yang ada.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan profesionalisme Satpam serta memastikan kepatuhan BUJP terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (JP13).

