JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, resmi melantik tiga anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Senin (2/3/2026), dalam suasana khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan lembaga daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-145 Tahun 2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang pengesahan pengangkatan Hendrina Ayamiseba dari unsur perempuan perwakilan Kabupaten Teluk Wondama menggantikan Martha Naema Keymas.
Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-146 Tahun 2026, disahkan pengangkatan Toni Dance Kandami dari unsur agama perwakilan Provinsi Papua Barat menggantikan Maxsi Nelson Ahoren.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-147 Tahun 2026, Irene Temongmere dari unsur perempuan perwakilan Kabupaten Fakfak resmi menggantikan Pdt. Elisabet P. Bahba.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pelantikan anggota MRPB melalui mekanisme PAW merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan sistem pemerintahan daerah serta memastikan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, MRPB memiliki posisi strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang menjalankan fungsi perlindungan, pemberdayaan, serta pembelaan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat di Papua Barat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang telah dipercayakan. Sumpah dan janji jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab besar kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat Papua Barat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dominggus.
Ia berharap anggota MRPB yang baru dilantik mampu menjaga marwah lembaga dengan menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Orang Asli Papua, serta mengedepankan sikap kenegarawanan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif, inklusif, dan berkelanjutan dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kehadiran saudara harus menjadi jembatan aspirasi rakyat serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Papua Barat yang damai, bermartabat, dan sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus mendukung peran dan fungsi MRPB sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus. Sinergi antara lembaga pemerintahan dan lembaga representasi kultural dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelantikan tersebut serta berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan hikmat kepada seluruh pihak dalam mengabdi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(JP13).

