Juni 17, 2026
BPJS kesehatan Headline

BPJS Kesehatan dan Tokoh Masyarakat Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga Papua Barat

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan untuk mendukung optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua Barat.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan JKN di wilayah Papua Barat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Penguatan Peran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Optimalisasi Program JKN di Provinsi Papua Barat yang digelar di Manokwari, Selasa (16/6/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, drg. Eka Verawati, mengatakan Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya, program tersebut dibangun dengan semangat gotong royong, solidaritas sosial, dan kepedulian antarsesama agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional bertujuan memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, dengan semangat kebersamaan, solidaritas sosial, dan kepedulian antar sesama,” ujar Eka.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Program JKN di Papua Barat masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kondisi geografis yang luas serta keterbatasan akses internet di beberapa wilayah.

Karena itu, BPJS Kesehatan memandang perlu adanya dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga masih menghadapi tantangan terkait sejumlah peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan setelah adanya pembaruan data dari Kementerian Sosial.

Eka mengatakan persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama pemerintah daerah agar masyarakat yang berhak memperoleh jaminan kesehatan dapat kembali terdaftar sebagai peserta aktif.

“Kami masih punya pekerjaan rumah bagaimana peserta-peserta di Papua Barat yang sebelumnya sudah menjadi peserta JKN dapat aktif kembali dengan peranan dari pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, upaya mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.

BPJS Kesehatan berharap badan usaha maupun organisasi sosial dapat berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial atau bentuk dukungan lainnya untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh perlindungan kesehatan.

“Ke depan badan usaha ataupun organisasi masyarakat juga bisa mendonasikan sebagian pendapatannya untuk membantu BPJS Kesehatan, sehingga peserta di Papua Barat bisa aktif kembali,” ujarnya.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah sesuai dengan alur dan prosedur, tidak boleh ada lagi tambahan biaya. Itu menjadi poin penting kami bersama pemerintah daerah untuk memerangi oknum-oknum yang melakukan hal tersebut,” tegas Eka.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan saat mengakses layanan kesehatan menggunakan JKN.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan, di antaranya Call Center 165, layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), serta petugas BPJS SATU yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

Melalui kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, BPJS Kesehatan berharap Program JKN dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Papua Barat sehingga seluruh warga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.(JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *