Headline KONI Papua Barat Olahraga
Beranda » Berita » Musprov KONI Papua Barat Dijadwalkan 17 September, Hak Suara Cabor dan KONI Kabupaten Masih Diverifikasi

Musprov KONI Papua Barat Dijadwalkan 17 September, Hak Suara Cabor dan KONI Kabupaten Masih Diverifikasi

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026.

‎Ketua Karateker KONI Papua Barat, Yohanes C Sorbu, memastikan tahapan Musprov terus dipersiapkan dan sejauh ini tanggal pelaksanaan tersebut telah ditetapkan.

‎Menurut Sorbu, Musprov rencananya digelar di Swiss-Belhotel Manokwari.

‎“Rencana kita buat di Swiss-Belhotel. Kalau tidak bergeser, kalau mengenai tanggal itu tanggal 17  sudah fix,” ujar Yohanis Sorbu, Kamis (10/9/2026).

‎Sorbu mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kepada jajaran pimpinan KONI Pusat.

Yosias Saroy Resmi Daftar Calon Ketua KONI Papua Barat, Bawa Dukungan 24 Cabor dan 2 KONI Kabupaten

‎Surat tersebut dimaksudkan agar unsur pimpinan KONI Pusat dapat hadir sekaligus membuka pelaksanaan Musprov KONI Papua Barat.

‎Ia menyebut, peserta Musprov nantinya berasal dari cabang olahraga (cabor) dan KONI kabupaten.

‎Berdasarkan hasil rapat konsolidasi, terdapat 44 cabor dari tujuh KONI kabupaten yang menjadi bagian dalam proses Musprov.

‎Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan sebagai jumlah pemilik hak suara.

‎Sebab, seluruh cabor dan KONI kabupaten masih harus melalui proses verifikasi oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 19 SPBU di Papua-Maluku Diberi Sanksi

‎Sorbu menjelaskan, TPP akan memeriksa kelengkapan administrasi serta masa berlaku kepengurusan masing-masing cabor maupun KONI kabupaten.

‎Cabor yang masa kepengurusannya telah berakhir akan diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

‎Jika tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilik hak suara, cabor tersebut tetap diperbolehkan hadir dalam Musprov, namun statusnya hanya sebagai peninjau.

‎“Kalau memang aturannya tidak bisa, mereka bisa datang, tetapi sebagai peninjau. Yang punya hak suara adalah yang memenuhi persyaratan sesuai aturan,” jelasnya.

‎Ketentuan serupa juga berlaku bagi KONI kabupaten.

KNPB Desak Indonesia Buka Jadwal Kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua Barat

‎Dari tujuh KONI kabupaten yang ada, Sorbu menyebut tidak semuanya masih aktif.

‎Saat ini, terdapat lima KONI kabupaten yang dinilai masih aktif dan berpotensi memiliki hak suara.

‎Lima KONI Kabupaten tersebut adalah, KONI Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Fak-Fak serta Kabupaten Kaimana.

‎Sorbu menegaskan, jumlah akhir peserta yang memiliki hak suara masih dapat berubah setelah seluruh proses verifikasi selesai.

‎Karena itu, angka 44 cabor maupun lima KONI kabupaten belum dapat disebut sebagai jumlah final pemilik hak suara dalam Musprov.

‎“44 cabang olahraga itu nanti dilihat lagi. Semuanya diverifikasi oleh tim penjaringan dan penyaringan. Termasuk kepengurusan yang sudah berakhir, itu nanti ditentukan berdasarkan aturan,” katanya.

‎Ia memastikan hasil verifikasi nantinya akan diumumkan Ketua TPP.

‎Peserta yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan akan mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Sementara peserta yang tidak memenuhi syarat tidak dapat menggunakan hak suara dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI Papua Barat.

‎Menurut Sorbu, proses verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan Musprov berjalan sesuai aturan.

‎Selain itu, verifikasi diperlukan agar pihak yang menggunakan hak suara benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

‎“Semua akan diverifikasi, termasuk persyaratan khusus yang menjadi ketentuan. Yang lolos verifikasi nanti akan diumumkan oleh tim TPP,” pungkasnya.(JP13).