Kegiatan Belajar Sementara di Hentikan, Ini Kata Hermus Indou
JEJAKPAPUA.COM,MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4/935 Tahun 2025 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang
