JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – BPJS Kesehatan mendorong transformasi layanan penyakit jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care yang menitikberatkan pada hasil kesehatan pasien (outcome) dan efisiensi biaya pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menghadapi meningkatnya biaya pelayanan sekaligus memastikan peserta memperoleh manfaat kesehatan yang optimal.
“Total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit,” kata Pujo, Rabu (16/9/2026).
Pujo menyebut penyakit jantung menjadi salah satu layanan dengan utilisasi dan biaya tinggi. Pada 2025, terdapat lebih dari 29,7 juta kasus penyakit jantung yang dijamin JKN dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.
Ia menekankan pentingnya penguatan pelayanan di FKTP melalui upaya promotif dan preventif, seperti pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C, kepatuhan pengobatan serta pemantauan peserta berisiko tinggi.
Di rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong pelayanan berbasis mutu dan outcome, antara lain melalui Heart Team, tata laksana sesuai pedoman, pemeriksaan FFR serta staged revascularization.
“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” ujarnya.
Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira, Muchlas Fahmi, mengatakan pihaknya terus meningkatkan mutu pelayanan jantung bagi peserta JKN.
“Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, mendorong penguatan upaya promotif dan preventif, termasuk penerapan pola hidup sehat, untuk menekan risiko penyakit jantung.
Ia juga mendukung penerapan Value-Based Health Care agar Program JKN semakin berorientasi pada outcome dan efisiensi pelayanan.(JP13)








