April 24, 2026
Dirbinmas Polda Papua Barat Headline Hukum & Kriminal Polda Papua Barat

Dit Binmas Polda Papua Barat Fasilitasi Mediasi Kasus Tawuran Siswa SMA Taruna Kasuari

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Papua Barat memfasilitasi penyelesaian kasus perkelahian antar siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara melalui mekanisme restorative justice, Jumat (24/4/2026).

Mediasi yang berlangsung di Ruang Dit Binmas Polda Papua Barat itu melibatkan perwakilan orang tua siswa, pihak sekolah, serta aparat kepolisian sebagai mediator.

Direktur Binmas Polda Papua Barat, Kombes Pol Hari S. Sembiring, melalui laporan resminya menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa mengabaikan aspek hukum.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan orang tua siswa, Dessy Novalia Hursepunny, menyampaikan keberatan atas insiden kekerasan yang dialami anaknya serta meminta klarifikasi terkait beredarnya daftar nama pelaku di media sosial.

Selain itu, pihak orang tua juga menyoroti dugaan tindakan berlebihan oleh oknum pembina yang disebut menggunakan alat kejut listrik terhadap siswa.

Orang tua turut meminta agar laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswa dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Menanggapi hal tersebut, pihak SMA Taruna Kasuari Nusantara melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Djoko Irianto, menegaskan bahwa daftar nama pelaku yang beredar bukan dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Meski demikian, sekolah menyatakan komitmennya untuk membantu penyelesaian masalah serta menindak tegas oknum pembina atau guru yang terbukti melanggar aturan internal sekolah.

Sekolah juga telah menjadwalkan serangkaian pertemuan antara siswa dan orang tua guna meredam konflik dan memperkuat komunikasi.

Sementara itu, pihak Dit Binmas Polda Papua Barat sebagai mediator menekankan pentingnya pencegahan tindakan bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Polisi juga meminta pihak sekolah memperketat aturan disiplin (Perdupsis) serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan asrama.

Selain itu, seluruh pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga proses mediasi lanjutan selesai dilakukan.

“Pendekatan kekeluargaan menjadi langkah utama agar persoalan ini tidak meluas dan dapat diselesaikan secara damai,” ujar salah satu mediator dalam kegiatan tersebut.

Selama proses mediasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Melalui langkah ini, diharapkan konflik antar siswa dapat diselesaikan secara bijak serta menjadi evaluasi bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan bebas dari kekerasan di Papua Barat.(JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *