April 21, 2026
BPK Perwakilan Papua Barat Headline Kabupaten Manokwari Selatan Kabupaten Pegunungan Arfak Pemerintahan

Dominggus Saiba Optimistis Pegunungan Arfak Kembali Raih Opini WTP

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Papua Barat, Selasa (21/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, bersama Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bappeda, dan Inspektorat.

Dominggus mengatakan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi tepat waktu, sesuai batas akhir yang ditetapkan pemerintah.

“Penyerahan LKPD harus dilakukan paling lambat 31 Maret 2026. Puji Tuhan hari ini kami sudah serahkan bersama dengan Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi pemeriksaan terinci yang akan dilakukan selanjutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya sudah perintahkan Sekda dan Inspektorat untuk segera melakukan rapat dengan pimpinan OPD agar percepatan tindak lanjut bisa dilakukan dalam waktu yang diberikan,” katanya.

Berdasarkan pendampingan dari BPK, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi indikator penting dalam penilaian kualitas laporan keuangan daerah.

BPK juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kualitas laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Dominggus optimistis Pegunungan Arfak mampu kembali meraih opini WTP pada tahun ini, melanjutkan capaian lima kali berturut-turut sebelumnya.

“Tahun lalu kita sudah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP. Harapan kami tahun ini kita bisa kembali meraihnya,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang mengelola anggaran besar.

“OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan sering terlambat dalam menyampaikan laporan, baik kegiatan fisik maupun nonfisik,” ungkapnya.

Menurutnya, kompleksitas program seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), serta dana pendidikan dan kesehatan menjadi tantangan dalam penyusunan laporan.

Meski begitu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan melalui koordinasi dan evaluasi rutin dengan seluruh OPD.

“Kami terus berikan semangat dan lakukan rapat agar OPD segera menyelesaikan laporan sesuai tanggung jawabnya,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Pegunungan Arfak optimistis seluruh catatan dapat diselesaikan tepat waktu dan kembali mempertahankan opini WTP sebagai bentuk tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *