April 17, 2026
Headline Kabupaten Manokwari Pemerintahan Pemrov Papua Barat Uncategorized

Penyerahan DPA 2026 Mencakup 58 OPD, Hermus: APBD Harus Tepat Sasaran dan Jawab Kebutuhan Rakyat

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dengan sedikit keterlambatan dari jadwal biasanya, Selasa (14/4/2026) malam.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dalam proses penyusunan APBD.

“Seharusnya DPA sudah diserahkan sejak Januari atau Februari, namun tahun ini kita harus menyesuaikan dengan berbagai aturan agar penyusunan APBD memenuhi standar perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, kata Hermus, kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional juga berdampak pada kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan.

“APBD tahun ini kita jalankan dalam keterbatasan, sehingga dibutuhkan kehati-hatian, kerja keras, dan kualitas dalam implementasinya agar tetap menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Hermus menegaskan, DPA merupakan “nyawa” dan marwah dari seluruh aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak boleh terjadi kebocoran anggaran.

“Setiap rupiah adalah uang rakyat, harus berdampak pada kesejahteraan dan penyelesaian masalah di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat yang saat ini menghadapi bencana banjir dan longsor, sehingga APBD harus mampu merespons cepat kebutuhan darurat dan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manokwari menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui tahapan perencanaan, asistensi, hingga pembahasan bersama DPRK Manokwari dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Disebutkan, kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan, terutama pada dana transfer dan pendapatan daerah, sehingga diperlukan pengendalian belanja secara ketat dan terukur.

Penyerahan DPA kali ini mencakup 58 organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana kegiatan, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026.

Dengan diserahkannya DPA tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menjalankan program kerja sesuai target kinerja yang telah ditetapkan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Manokwari.(JP13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *