JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Mahasiswa Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) Manokwari, Bartolomius Dowansiba, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, agar menaati aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan saat berkendara.
Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), baik pengendara maupun penumpang.
Bartolomius mengatakan, penggunaan helm merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, helm memiliki peran penting dalam melindungi kepala dari benturan yang berisiko menyebabkan cedera serius hingga kematian saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ia berharap masyarakat tidak hanya tertib berlalu lintas karena takut terhadap petugas kepolisian atau sanksi tilang, tetapi karena memiliki kesadaran penuh akan pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena kita peduli terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang yang kita bonceng,” ujar Bartolomius, Minggu (1/11/2026).
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak berkendara secara ugal-ugalan, terutama di ruas Jalan Yos Sudarso, Manokwari, yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat.
“Kaka-kaka, Pace, Mace, helm itu bukan beban, tetapi mahkota keselamatan. Jangan kebut-kebutan di jalan, ingat keluarga sedang menunggu di rumah,” pesannya.
Bartolomius mengajak seluruh masyarakat Manokwari untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Torang Manokwari, torang tertib. Mari jaga keselamatan bersama karena ada nyawa yang harus dilindungi dalam setiap perjalanan,” tutupnya.
