Breaking News Headline Kabupaten Merauke Papua Selatan
Beranda » Berita » Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi TNI, Ayah Minta Keadilan untuk Putrinya

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi TNI, Ayah Minta Keadilan untuk Putrinya

JEJAKPAPUA.COM.MERAUKE – Kisah pilu dialami Putri Fadillah (18), seorang ibu rumah tangga yang mengaku ditelantarkan suaminya, Serda ARL, yang disebut bertugas sebagai anggota TNI AD di Yon TP 818/Yuboi, Merauke.

Putri mengaku kehilangan komunikasi dengan suaminya selama beberapa bulan terakhir. Padahal, menurut pengakuannya, mereka telah menikah secara Islam di Buton, Sulawesi Tenggara, pada 24 April 2024.

Kini, Putri bersama ayah kandungnya, Yadin, berharap ada penyelesaian atas persoalan rumah tangga tersebut. Mereka meminta pihak terkait menindaklanjuti dugaan penelantaran yang dialami Putri.

Kepada Media ini Putri menceritakan perjalanan rumah tangganya yang awalnya berjalan biasa, sebelum suaminya pergi merantau pada 2025.

Putri menuturkan, pernikahannya dengan ARL dilangsungkan secara Islam dan dihadiri kedua keluarga. Ayah kandungnya, Yadin, bahkan bertindak langsung menikahkan mereka.

Gedung Baru DPRP dan MRPB Papua Barat Ditargetkan Mulai Dibangun 2027, Anggaran Capai Rp400 Miliar

Namun, saat menikah, Putri mengaku masih berusia 15 tahun. Karena itu, menurutnya, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat belum menerbitkan kutipan akta nikah dan pernikahan mereka saat itu baru sebatas didaftarkan.

Persoalan mulai muncul pada 29 April 2025. ARL disebut berpamitan untuk merantau mencari pekerjaan di tambang di Halmahera, Maluku Utara.

“2025 bulan 4 tanggal 29, alasannya merantau ke tambang di Halmahera. Saya dan keluarganya juga ikut antar ke pelabuhan,” tutur Putri. Sabtu (24/10/2026).

Setelah keberangkatan tersebut, Putri mengaku tidak lagi mendapat kabar dari suaminya selama berbulan-bulan.

Ia mengaku sempat berusaha menanyakan keberadaan ARL kepada keluarga suaminya. Namun, upaya itu belum memberikan kejelasan yang diharapkannya.

Polda Papua Barat Geledah 3 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Hibah YPSI Rp7,35 Miliar

“Jadi bulan 4 sampai bulan 12 tahun 2025 tidak ada kabarnya. Sampai saya kepikiran,” ujarnya.

Putri mengaku baru mengetahui keberadaan ARL pada Januari 2026. Informasi tersebut justru diperolehnya dari paman ARL, bukan dari keluarga inti suaminya.

“Baru dikabari bulan 1 tahun 2026 itu dari om-nya ARL. Dikasih tunjuk fotonya kalau dia sudah jadi tentara dan bertugas di Merauke,” bebernya.

Kabar tersebut membuat Putri terkejut. Pasalnya, sebelumnya ARL berpamitan dengan alasan hendak mencari pekerjaan di pertambangan Halmahera.

Putri mengaku merasa kecewa karena tidak mengetahui secara langsung perubahan keadaan suaminya hingga akhirnya mendapat informasi bahwa ARL telah menjadi anggota TNI AD.

Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus di Polresta Manokwari, Kasus Anak Dipertanyakan

Di tengah persoalan tersebut, Putri mengatakan dirinya sempat kembali berkomunikasi dengan ARL pada awal 2026.

Menurut pengakuannya, ARL pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan nafkah rumah tangga. Namun, pemberian tersebut tidak dilakukan secara rutin.

“Itu tidak rutin. Yang besar hanya Rp1 juta, kadang Rp500 ribu, kadang Rp300 ribu, itu pun tidak rutin. Dan beberapa bulan terakhir ini sudah tidak kirim,” ungkap Putri.

Ia juga mengatakan, ketika mencoba menghubungi suaminya melalui telepon, panggilannya tidak mendapat respons.

Putri menyebut komunikasi mereka telah terputus selama sekitar tiga bulan terakhir.

Kondisi tersebut membuatnya berharap suaminya bersedia memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas rumah tangga yang telah mereka bangun.

Ayah kandung Putri, Yadin, mengaku sedih melihat kondisi yang dialami putrinya. Ia mengaku tidak menyangka persoalan rumah tangga anaknya berujung seperti sekarang.

Yadin bahkan berangkat dari Manokwari ke Buton untuk melihat langsung kondisi putrinya. Ia juga berupaya berkomunikasi dengan keluarga ARL, tetapi mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai.

Selain itu, Yadin turut mengurus dokumen pernikahan putrinya. Ia menyebut kutipan akta nikah telah diterbitkan oleh KUA setempat.

“Saya kasihan anak saya, makanya saya ke kampung bawa dia ke Manokwari supaya pikirannya tenang. Takutnya kalau di kampung terus, namanya anak masih muda, bisa ambil jalan pintas. Makanya anak saya ini baru beberapa bulan di Manokwari,” ungkap Yadin.

Yadin mengatakan, kepindahan Putri ke Manokwari dilakukan agar anaknya dapat menenangkan diri dan mendapatkan dukungan keluarga di tengah persoalan yang sedang dihadapi.

Ia berharap ARL bersedia memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan persoalan rumah tangga tersebut.

Yadin juga meminta pimpinan satuan tempat ARL bertugas untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikannya sesuai ketentuan yang berlaku.