JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Polresta Manokwari memastikan penanganan kasus yang melibatkan salah satu anggota Polri tetap berjalan melalui dua jalur, yakni mekanisme internal kepolisian dan proses pidana umum.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir mengatakan, anggota Polri yang bersangkutan telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.
Meski demikian, penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan oleh penyidik.
Agung menjelaskan, status yang bersangkutan sebagai anggota Polri membuat proses penanganan juga harus mengikuti mekanisme internal serta ketentuan kode etik kepolisian.
“Karena yang bersangkutan anggota, ada kode etik dan mekanisme internal yang harus diproses terlebih dahulu. Nanti setelah proses internal berjalan, penanganan pidana umumnya juga tetap kita lanjutkan,” jelas Agung, Rabu (7/10/2026).
Sementara untuk proses pidana umum, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor. Polisi juga telah memperoleh hasil visum yang menjadi salah satu bagian dari kelengkapan penanganan perkara.
Saat ini, penyidik masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya.
Agung mengatakan, setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tahapan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Beberapa saksi sudah kita periksa, pelapor juga sudah diperiksa dan visum sudah kita dapat. Tinggal kita lengkapi BAP saksi dan barang bukti. Kalau sudah lengkap, nanti kita tingkatkan ke penyidikan dan selanjutnya penetapan tersangka,” ungkapnya.
Ia menegaskan, proses internal kepolisian dan proses pidana umum berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Polresta Manokwari memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Untuk informasi lebih rinci mengenai perkembangan perkara, Agung mengarahkan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun bagian terkait di Polresta Manokwari.
