JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memastikan pembangunan gedung baru DPR Papua Barat (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ditargetkan mulai pada 2027.
Kedua gedung tersebut disiapkan sebagai fasilitas perkantoran sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga perwakilan di Papua Barat.
Dominggus mengatakan, seluruh persyaratan administrasi dan teknis pembangunan telah disiapkan. Pemerintah Provinsi Papua Barat kini mendorong proses tindak lanjut dokumen tersebut melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dokumen yang disiapkan meliputi studi kelayakan, dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, analisis dampak lalu lintas, sertifikat tanah hak pakai, serta surat penetapan lokasi pembangunan.
Dominggus menyebut, Pemprov Papua Barat telah menganggarkan pematangan lahan untuk pembangunan kedua gedung melalui APBD Perubahan. Sementara itu, dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat membantu pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran pembangunan gedung DPRP dan MRPB diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar apabila seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.
Ia mengaku pembangunan kembali kedua gedung tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang ingin dituntaskan sejak periode pertama kepemimpinannya. Namun, rencana itu belum terealisasi hingga memasuki periode kedua.
Dominggus kemudian menemui Menteri PU pada awal periode kedua untuk membahas rencana pembangunan. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapat arahan untuk menyampaikan surat kepada Presiden terkait dampak kerusuhan akibat rasisme yang menyebabkan gedung DPRP dan MRPB dibakar.
Dokumen persyaratan pembangunan selanjutnya akan dibawa kepala balai ke Jakarta untuk dibahas bersama Menteri PU.
Dominggus berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan anggaran sehingga pembangunan kedua gedung tersebut segera terealisasi. Ia menargetkan proses pembangunan fisik berlangsung sekitar dua tahun hingga rampung.
Dengan adanya gedung baru, DPRP dan MRPB diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal sekaligus menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan di Papua Barat.
