DPR Papua Barat Headline Kabupaten Teluk Bintuni Uncategorized
Beranda » Berita » Komisi III DPR Papua Barat Soroti Aset Perhubungan di Teluk Bintuni, Tiga Kapal Jadi Perhatian

Komisi III DPR Papua Barat Soroti Aset Perhubungan di Teluk Bintuni, Tiga Kapal Jadi Perhatian

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Komisi III DPR Papua Barat menyoroti pengelolaan aset perhubungan milik pemerintah provinsi di Kabupaten Teluk Bintuni, terutama pengoperasian tiga kapal yang disiapkan untuk menunjang pelayanan transportasi masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR Papua Barat ke Teluk Bintuni yang berlangsung sejak Jumat (9/10/2026).

Selain pengoperasian kapal, rombongan juga membahas pemanfaatan terminal darat dan laut serta pengembangan konektivitas transportasi antardaerah.

Ketua Komisi III DPR Papua Barat, Nakeus Muid, memimpin rombongan bersama Wakil Ketua Komisi III, Aloysius P. Siep, serta anggota Komisi III lainnya.

Kedatangan rombongan disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandri Salakory, bersama jajaran dinas setempat.

Gedung Baru DPRP dan MRPB Papua Barat Ditargetkan Mulai Dibangun 2027, Anggaran Capai Rp400 Miliar

Nakeus Muid mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua Barat terhadap aset milik pemerintah provinsi yang telah diserahkan untuk mendukung pelayanan transportasi di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ia menyebutkan, terdapat tiga kapal yang menjadi perhatian Komisi III. Berdasarkan informasi yang diterima, dua kapal telah siap, tetapi masih dalam proses pergeseran menuju Teluk Bintuni.

“Kunjungan kami ini menyangkut aset Provinsi Papua Barat yang sudah diserahkan untuk dioperasionalkan pemerintah kabupaten. Ada tiga kapal, tetapi dua di antaranya sudah siap dan masih dalam proses perjalanan menuju Bintuni,” ujar Nakeus.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komisi III juga berencana meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Papua Barat di Teluk Bintuni untuk memastikan kondisi fisik, status kepemilikan, serta kejelasan tanggung jawab pengelolaannya.

Polda Papua Barat Geledah 3 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Hibah YPSI Rp7,35 Miliar

Nakeus menegaskan, apabila terdapat aset yang perlu diserahkan kepada pemerintah kabupaten, proses administrasinya harus segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melihat langsung aset-aset milik pemerintah provinsi. Jika ada aset yang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten, proses administrasinya perlu segera diselesaikan,” katanya.

Dalam pertemuan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, persoalan pemanfaatan fasilitas transportasi juga menjadi pembahasan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandri Salakory, menyoroti terminal darat Tipe B di SP 1 yang diharapkan dapat difungsikan secara optimal untuk menunjang aktivitas transportasi darat.

Selain itu, terminal laut yang telah dibangun beberapa tahun lalu juga membutuhkan perhatian karena belum dimanfaatkan secara optimal.

Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus di Polresta Manokwari, Kasus Anak Dipertanyakan

Menurut Jandri, kondisi bangunan, termasuk ruang tunggu penumpang, memerlukan penanganan dan renovasi agar fasilitas tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Ia berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memperkuat koordinasi untuk memperjelas status aset serta mekanisme pengelolaannya.

Dengan demikian, pemeliharaan, perbaikan, dan pengoperasian fasilitas transportasi dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.

Selain persoalan aset, Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni turut menyampaikan masukan mengenai kebutuhan pengembangan jalur penghubung antara Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Manokwari.

Penguatan konektivitas antardaerah dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pelayanan transportasi.

Pengaturan rute transportasi laut yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dinilai diperlukan agar pengelolaan transportasi berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Nakeus berharap kunjungan kerja tersebut menghasilkan tindak lanjut konkret, terutama dalam penyelesaian persoalan aset, hibah, serta pengelolaan fasilitas transportasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Sementara itu, Jandri Salakory mengapresiasi kunjungan kerja Komisi III DPR Papua Barat. Ia berharap pertemuan tersebut dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai kendala terkait aset dan fasilitas transportasi di Teluk Bintuni.

Jandri mengatakan, kapal yang disiapkan untuk pelayanan masyarakat diharapkan segera tiba di Teluk Bintuni. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya saat pertemuan, kapal tersebut diperkirakan mulai bergerak menuju Bintuni dalam satu hingga dua hari setelah pertemuan.

“Kami berharap minggu depan kapal sudah tiba di Bintuni. Setelah itu, kami akan mempersiapkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan kapal tersebut nantinya dapat memperkuat pelayanan transportasi masyarakat, terutama untuk mendukung program mudik gratis pada momentum Natal dan Tahun Baru serta Lebaran.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR Papua Barat berharap persoalan pengoperasian kapal, status aset, serta pemanfaatan terminal darat dan laut di Kabupaten Teluk Bintuni segera ditindaklanjuti.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas transportasi yang telah tersedia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.